Hotman Paris Ajukan Surat Pengunduran Diri dari PERADI, Imbas Dipolisikan Terkait Konten Asusila?
Hotman Paris pilij mundur dari keanggotaannya di Perhimpunan Advokat Indonesia atau PERADI. Begini reaksi Ketua Umum PERADI soal pengunduran diri itu.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Hotman Paris memilih mundur dari Perhimpunan Advokat Indonesia atau PERADI.
Otto Hasibuan selaku Ketua Umum PERADI membenarkan telah menerima surat pengunduran diri Hotman Paris.
Benarkah Hotman Paris mundur dari PERADI buntut dipolisikan terkait penyebaran konten asusila?
Ketua Umum PERADI atau Perhimpunan Advokat Indonesia, Otto Hasibuan mengaku telah menerima surat pengunduran diri Hotman Paris Hutapea.
Diketahui, pengacara kondang Hotman Paris nyatanya telah mengirim surat pengunduran diri dari PERADI.
Surat tersebut telah sampai di tangan Ketua Umum PERADI, Otto Hasibuan. Kendati demikian, Otto Hasibuan tak menjelaskan alasan utama pengacara kondang, Hotman Paris pamit.
Lebih lanjut mengenai surat pengunduran diri itu, Otta Hasibuan beserta anggota PERADI lainnya masih menahan dan belum mengambil keputusan terkait hal itu.
Baca juga: Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Konten Asusila, Pengacara FBI: Orang Gerah Sekarang
Baca juga: REAKSI Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi, Ungkit Cerita Masa Lalu, Singgung Sosok Richard Lee
"Ada suratnya, tapi kita sedang mempertimbangkan apakah itu di kabulkan atau tidak," ujar Otto Hasibuan saat ditemui di Grand Slipi Tower, Jakarta Barat, Kamis (14/4/2022).
Alasan tersebut dapat berujung dikenakannya Hotman Paris Hutapea dengan Pasal 30 Undang-Undang Advokat Indonesia jika mengundurkan diri dari PERADI.
Sebab dalam kode etik advokat, setiap advokat yang lahir maka wajib tergabung dengan PERADI.
Jika tidak, maka advokat tersebut melanggar Pasal 30 Undang Undang Advokat Indonesia.
"Sebab kalau kami kabulkan kan melanggar Pasal 30 Undang Undang Advokat," tegas Otto Hasibuan.
"Karena pasal tadi mengatakan, seluruh advokat Indonesia wajib menjadi anggota PERADI, menurut Undang Undang advokat. Jadi kalau semua advokat di Indonesia ini menurut saya wajib menjadi angota PERADI," lanjut Otto Hasibuan.
Terakhir Otto Hasibuan menegaskan bahwa Hotman Paris masih terdaftar di dalam anggota PERADI.
"Iya dia terdaftar di PERADI. Jadi makanya saya katakan, kalaupun ada pernyataan dia pengunduran diri, kita akan pertimbangkan apakah itu dikabulkan atau tidak," tegas Otto Hasibuan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/pengacara-hotman-paris.jpg)