Breaking News:

Skandal Hubungan Ustaz dengan Santriwati di Aceh, Sering Bercinta di Ponpes, Orangtua Tak Terima

Si santriwati akhinya jenuh dengan perilaku si ustaz. Dia mulai menyadari jika dirinya hanya dijadikan sebagai pelampiasan.

Editor: Amirul Muttaqin
freepik.com
Ilustrasi bercinta 

TRIBUNSTYLE.COM - Viral Ustaz muda di Aceh memiliki hubungan gelap dengan santriwati.

Mereka berkali-kali melakukan hubungan badan di area pondok pesantren atas dasar suka sama suka.

Bagaimana reaksi orangtua santriwati saat mengetahui hal tersebut?

Baca juga: Dulu Sahabat, Sekarang Jadi Ayah Angkat, Kisah Viral Pria Nekat Nikahi Ibu Sahabatnya

Baca juga: VIRAL Jurnalis Banting Setir Jadi Model OnlyFans, Penghasilannya Rp2 Miliar Per Tahun

Ilustrasi berhubungan badan
Ilustrasi berhubungan badan (collective-evolution)

Seorang ustaz Pondok Pesantren di Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur ditangkap setelah menjadikan seorang santriwatinya sebagai budak seks.

Oknum ustaz yang bernama SF (27) itu sudah berkali-kali memaksa seorang santriwatinya yang berinisial SR (18) berhubungan badan.

SF menyetubuhi SR sejak santriwati itu berusia 15 tahun.

Hubungan terlarang antara oknum ustaz dan santriwati itu terjadi di kamar asrama hingga kamar mandi pondok pesantren.

Warga Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur itu mengaku tak kuasa menahan nafsunya ketika melihat korban.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Miftahuda Dizha Fezuono, SIK melalui keterangan pers, Selasa (12/4/2022), mengatakan, SF ditahan usai dilakukan pemeriksaan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Aceh Timur pada Jumat (8/4/2022) lalu.

"Setelah dilakukan pemeriksaan Jumat lalu, SF terbukti melakukan persetubuhan terhadap seorang santriwati di bawah umur dan dikuatkan beberapa alat bukti, sehingga kini dia sudah ditahan," ungkap Kasat Reskrim, AKP Miftahuda Dizha Fezuono, SIK.

Saat ini, terang Kasat Reskrim, perkara SF dalam proses pemberkasan untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

Ia menjelaskan, perbuatan cabul atau persetubuhan yang dilakukan SF kepada SR berlangsung sejak pertengahan tahun 2018 hingga November 2021.

Korban merupakan warga Pangkalan Susu, Sumatera Utara (Sumut).

Awal mula pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk kamar korban yang saat itu sendirian melalui jendela.

Setelah berhasil masuk, SF pun mengajak SR untuk berhubungan badan.

Halaman
12
Tags:
berita viralAcehberhubungan badan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved