Breaking News:

Punya Emas Ilegal Seberat 1,6 Kg, 3 Orang Ini Diamankan Polisi, Sebelumnya Ada yang Punya 3,1 Kg

Saat menggeledah isi rumah, petugas menemukan 1,6 kilogram emas, uang Rp 51,3 juta, serta peralatan pengolahan emas.

Editor: Amirul Muttaqin
Freepik
Ilustrasi emas batangan 

Sejauh ini pihaknya masih menelurusi kemungkinan adanya keterlibatan oknum aparat di balik praktik liar tersebut.

”Jika ada keterlibatan oknum, kami akan tangani,” lanjutnya.

Ia mengatakan penangkapan lima pekerja dan pemodal itu menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Pihaknya mendapatkan informasi pemodal besar yang menaungi aktivitas para petambang dan pengolah emas tersebut.

Sebelumnya, aparat Polda Jambi juga membongkar mafia emas ilegal dengan barang bukti sitaan sebanyak 3,1 kilogram dan uang Rp 1,6 miliar.

Namun, dari enam tersangka, lima di antaranya telah divonis dengan hukuman ringan oleh Pengadilan Negeri Sarolangun berupa penjara empat hingga lima bulan dan denda Rp 10 juta per orang.

Sementara satu orang lagi, berinisial AS (72), yang merupakan pemodal besar perdagangan emas belum ditahan.

Menurut Christian, AS belum ditahan karena kondisi kesehatannya kurang baik.

AS saat ini masih dalam perawatan karena sakit jantung.

”Tapi, proses hukum tetap berjalan, hanya saja AS tidak kami tahan,” ucapnya.

Aktivis Walhi Jambi, Dwi Nanto, mendesak agar aparat penegak hukum tuntas dalam membongkar jaringan perdagangan emas ilegal di Jambi.

Ia pun mendesak pemerintah agar serius mengalokasikan secara memadai anggaran penegakan hukum.

Menurut Dwi Nanto, pada sejumlah penanganan kasus, pihaknya mendapati aparat kepolisian kesulitan menangani secara optimal karena faktor keterbatasan dana.

”Sehingga jangan sampai aparat beralasan tidak bisa berbuat banyak karena kekurangan dana,” kata Kombes Christian Tory.

Baca juga: Dulu Sahabat, Sekarang Jadi Ayah Angkat, Kisah Viral Pria Nekat Nikahi Ibu Sahabatnya

Baca juga: Tradisi Pernikahan Aneh, Keluarga Pria dan Wanita Saling Dorong di Depan Pintu, Warganet Heran

Sementara itu dalam unjuk rasa mahasiswa, Senin (11/4/2022), di Jambi, mahasiswa menuntut agar aparat penegak hukum dan pemangku kebijakan memberantas praktik tambang emas ilegal.

Mahasiswa bahkan mendesak Gubernur Jambi untuk mundur dari jabatannya jika tidak mampu menyelesaian persoalan itu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Tags:
emastambangJambiberita viral
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved