Breaking News:

Ramadhan 2022

Waktu Memulai Pembayaran Zakat Fitrah hingga Siapa Saja yang Wajib, Ust Abdul Somad Beri Penjelasan

Penjelasan ustaz Abdul Somad terkait siapa saja muslim yang wajib berzakat lengkap waktu yang dianjurkan.

Tribun Timur
Ustaz Abdul Somad beberkan terkait waktu membayar zakat fitrah hingga siapa saja yang diwajibkan. 

Mengutip penjelasan Ustadz Abdul Somad dalam video singkat ceramahnya yang diunggah kanal YouTube belajar mengaji, dijelaskan bahwa banyak orang yang belum mengetahui mengenai pembagian waktu membayar zakat fitrah.

Berikut tayangan video penjelasan Ustad Abdul Somad mengenai waktu wajib bayar zakat fitrah.

Ustad yang akrab disapa UAS ini kemudian menjelaskan, waktu bayar zakat fitrah terbagi menjadi dua fase, yaitu waktu jawaz dan waktu wajib.

Waktu jawaz merupakan waktu yang dimulai atau waktu sudah boleh membayar zakat fitrah.

Sedangkan waktu wujub merupakan waktu yang wajib untuk membayar zakat fitrah.

Yaitu mulai dari adzan magrib pada malam takbir atau malam hari raya idul fitri, hingga khatib naik ke atas mimbar pada saat pelaksanaan salat Idul Fitri.

"Wajibnya itu kapan? Dari mulai adzan magrib nanti, petang pada malam takbir, adzan magrib sampai khatib naik mimbar," kata UAS.

Batas akhir waktu pembayaran zakat fitrah ialah sampai dengan khatib naik di atas mimbar.

Apabila ada yang membayar zakat saat khatib sudah naik di atas mimbar, kata UAS, maka zakat yang dibayar itu tidak dihitung sebagai zakat fitrah, melainkan sebagai sedekah biasa.

"Kapan batasnya ? Khatib naik mimbar. Begitu khatib naik mimbar, 'Assalamualaikum Wr. Wb, waalaikumsalam,' habis limit,"

"Dia bernilai sedekah biasa saja," jelas UAS.

Baca juga: Bolehkah Berhubungan Badan Suami Istri di Bulan Ramadhan? Simak Penjelasan Ustaz

Baca juga: CURHAT Sepi Job saat Ramadhan, Iis Dahlia Mulai Alih Profesi, Kini Sibuk Bikin Gorengan Setiap Hari

Yang wajib bayar zakat fitrah

Dari waktu wajib membayar zakat fitrah ini pula, dapat diketahui siapa yang diwajibkan untuk membayar zakat fitrah.

Yang wajib bayar zakat fitrah, kata UAS, ialah siapa saja yang hidup pada waktu wajib tersebut.

Yaitu dimulai dari adzan magrib pada malam hari raya idul fitri sampai dengan khatib naik atas mimbar di pagi hari raya.

Halaman
123
Tags:
zakat fitrahUstaz Abdul SomadRamadhan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved