Breaking News:

Ramadhan 2022

Bolehkah Berhubungan Badan Suami Istri di Bulan Ramadhan? Simak Penjelasan Ustaz

Bagaimana hukum berhubungan badan suami istri di bulan Ramadhan? Apakah masih boleh bermesraan?

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Ika Putri Bramasti
Freepik
Penjelasan soal apakah boleh berhubungan suami istri saat bulan Ramadhan. 

TRIBUNSTYLE.COM - Bagaimana hukum berhubungan badan suami istri di bulan Ramadhan?

Seperti diketahui, umat muslim tengah merayakan bulan Ramadhan 1443 H atau 2022.

Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan bahwa awal Ramadhan 1443 jatuh pada Minggu, 3 April 2022.

Sementara itu, Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadhan jatuh pada Sabtu, 2 April 2022.

Terlepas dari perbedaan pendapat, hal yang mutlak dan wajib dilakukan setiap umat muslim saat Ramadhan adalah berpuasa.

Selain tak makan dan minum mulai fajar hingga matahari terbenam, puasa juga berarti menahan hawa nafsu.

Baca juga: Amalan-amalan Bagi Wanita saat Haid di Bulan Ramadhan, Perbanyak Dzikir, Ini Bacaan Lengkapnya

Baca juga: Kata Quraish Shihab soal Keistimewaan Sahur saat Puasa Ramadhan, Bukan Sekadar agar Kuat Tahan Lapar

Ilustrasi hubungan suami istri.
Ilustrasi hubungan suami istri. (National Sleep Foundation)

Bicara soal nafsu, tentu erat kaitannya dengan berhubungan intim suami istri.

Lantas bagaimana hukum berhubungan suami istri selama Ramadhan?

Meski berhubungan badan dapat membatalkan puasa, ada saat di mana itu diperbolehkan dilakukan saat Ramadhan.

Jika hubungan intim itu dilakukan pada siang hari ketika dalam keadaan berpuasa, tetap puasa akan batal.

Namun, bukan berarti tak boleh dan tak bisa berhubungan suami istri di bulan puasa.

Ilustrasi pasangan suami istri.
Ilustrasi pasangan suami istri. (LightFieldStudios)

Boleh Dilakukan Malam Hari

Bersetubuh atau berhubungan badan suami istri merupakan suatu kebolehan, meski itu dilakukan di bulan Ramadhan sekalipun.

Namun, waktu melakukannya yakni pada malam hari, ketika telah berbuka atau tidak sedang berpuasa.

Melansir Kompas.com, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah, Musta'in Ahmad, menjelaskan seputar hal tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
RamadhanpuasaKemenag
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved