Breaking News:

Tubagus Joddy Divonis 5 Tahun Penjara, Haji Faisal Sebut Sudah Cukup: Kami Juga Mau Apa Lagi

Haji Faisal memberikan tanggapan Tubagus Joddy divonis 5 tahun penjara. Ayah mendiang Bibi merasa vonis tersebut sudah cukup.

Penulis: Heradhyta Amalia
Editor: Dhimas Yanuar
Instagram @tubagusjoddy YouTube Intens Investigasi
Haji Faisal memberikan tanggapan Tubagus Joddy divonis 5 tahun penjara. 

TRIBUNSTYLE.COM - Haji Faisal memberikan tanggapan Tubagus Joddy divonis 5 tahun penjara.

Vonis 5 tahun penjara Tubagus Joddy lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Haji Faisal memberikan reaksi saat tahu vonis tersebut.

Mengaku tak keberatan, ayah mendiang Bibi merasa vonis tersebut sudah cukup.

Seperti diketahui, Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah pada 4 November 2021.

Baca juga: Tubagus Joddy Dituntut 7 Tahun Penjara, Haji Faisal Tak Keberatan: Toh Anak Kami Tak Akan Kembali

Baca juga: NANGIS Minta Maaf pada Gala Sky di Persidangan, Tubagus Joddy: Karena Ulahku Kau Kehilangan Orangtua

Tubagus Joddy di penjara
Tubagus Joddy di penjara (YouTube Intens Investigasi)

Haji Faisal menuturkan telah menyerahkan kepada pihak hukum.

"Kalau memang sesuai dengan aturan yang berlaku memang segitu hukumnya, pengadilan menetapkan segitu, kita sih tidak ada masalah.

Ya sudah kami sudah menyerahkan kepada pihak hukum," kata Faisal, dihubungi Kompas.com, Senin(11/4/2022).

Ia berharap Joddy menyadari kesalahannya dan minta tak diulangi.

"Kan lima tahun sudah cukup jugalah untuk dia jera melakukan hal-hal yang tidak pantas.

Dengan lima tahun itu mudah-mudahan dia bisa menyadari akan kesalahannya, kelalaiannya, tentu tidak akan berulang lagi," terangnya.

Ayah Fuji menegaskan tidak keberatan.

"Saya tidak keberatan, sudahlah tidak apa-apa.

Bagi kami hukumannya sudah ada, itu aja," tuturnya.

"Ya sudahlah toh masanya sudah berlalu.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Tubagus JoddyVanessa AngelFaisal
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved