Tubagus Joddy Dituntut 7 Tahun Penjara, Haji Faisal Tak Keberatan: Toh Anak Kami Tak Akan Kembali
Haji Faisal beri tanggapan soal Tubagus Joddy dituntut 7 tahun penjara. Mengaku tak keberatan namun, masih belum ikhlas.
Editor: Heradhyta Amalia Primadhani
TRIBUNSTYLE.COM - Haji Faisal beri tanggapan soal Tubagus Joddy dituntut 7 tahun penjara.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan kepada Tubagus Joddy.
Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah pada 4 November 2021.
Mengetahui tuntutan tersebut, Haji Faisal memberikan reaksinya.
Ayah Fuji mengaku tak keberatan, namun, masih belum ikhlas.
Baca juga: NANGIS Minta Maaf pada Gala Sky di Persidangan, Tubagus Joddy: Karena Ulahku Kau Kehilangan Orangtua
Baca juga: BEDA Teguran Vanessa dan Bibi kepada Tubagus Joddy sebelum Kecelakaan, Pengasuh Gala: Ibu Bilang

Ayah mendiang Bibi Andriansyah menanggapi terkait Tubagus Joddy sopir Vanessa Angel-Bibi Ardiansyah dituntut 7 tahun penjara.
Haji Faisal mengatakan jika memang keputusan tersebut telah ditetapkan, pihak keluarga sudah menerima saja, dilansir di kanal youtube Seleb Oncam News, Jumat (18/3/2022).
"Kalau memang itu keputusan sudah diambil, ya kami sekeluarga tentu sudah menerima aja, jadi apa lagi" terangnya
Terkait keberatan dengan hukuman yang dijalani oleh Joddy, Haji Faisal mengatakan bahwa tidak keberatan dan menyerahkan semua kepada pihak hukum.
"Gak, sejak dari awal saya kan sudah menyampaikan bahwa saya menyerahkan itu kepada hukum" lanjutnya
Haji Faisal mengakui dengan hukuman 7 tahun dipenjara ia merasa cukup.
"Memang persoalannya sudah terjadi, toh anak kami juga tidak akan kembali, jadi dengan hukuman 7 tahun yang dijatuhkan kepada Joddy saya rasa cukup lah, kami gak merasa keberatan" bebernya
"Karena menurut kami kejadian itu tidak disengaja" lanjutnya.
Tak hanya itu, terkait keikhlasan Haji Faisal mengatakan jika memang dikarenakan dengan adanya kelalaian ia mengaku tidak bisa mengikhlaskannya.
"Kalau kehilangan anak saya, saya gak bisa mengikhlaskan anak saya kalau memang gara-gara kelalaian" tegasnya