Ramadhan 2022
Bagaimana Hukum Menonton Film yang Berisi Adegan Dewasa saat Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan Ustaz
Apakah menonton film yang menampakkan aurat atau adegan dewasa bisa membatalkan puasa Ramadhan?
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Apakah menonton film yang menampakkan aurat atau adegan dewasa bisa membatalkan puasa Ramadhan?
Seperti diketahui, umat muslim tengah merayakan bulan Ramadhan 1443 H atau 2022.
Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan bahwa awal Ramadhan 1443 jatuh pada Minggu, 3 April 2022.
Sementara itu, Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadhan jatuh pada Sabtu, 2 April 2022.
Terlepas dari perbedaan pendapat, hal yang diwajibkan bagi setiap umat muslim saat Ramadhan adalah berpuasa.
Puasa berarti menahan makan, minum, serta hawa nafsu.
Bicara soal hawa nafsu, bagaimana hukum menonton film yang mengumbar aurat pada saat sedang berpuasa?
Sebab, mungkin beberapa orang tak sengaja melihat aurat lawan jenis ketika membuka media sosial atau menonton film yang kebetulan ada adegan dewasa.
Baca juga: Bolehkah Berhubungan Badan Suami Istri di Bulan Ramadhan? Simak Penjelasan Ustaz
Baca juga: Kata Quraish Shihab soal Keistimewaan Sahur saat Puasa Ramadhan, Bukan Sekadar agar Kuat Tahan Lapar

Terkait pertanyaan tersebut, akademisi UIN Raden Mas Said Surakarta, Tsalis Muttaqin, memberikan penjelasan.
Hal itu ia sampaikan melalui video kanal YouTube Tribunnews.com, TANYA USTAZ.
Menurut Tsalis, menonton video yang menampakkan aurat tidak membatalkan puasa.
Hanya saja, pahala yang semestinya didapat dari ibadah puasa akan hangus.
"Pada dasarnya tidak membatalkan puasa, tapi bisa menghilangkan pahala puasa itu sendiri," jelas Tsalis.
Ia pun menyebutkan satu sabda Rasulullah SAW terkait hal ini.
"Banyak orang yang melakukan puasa tetapi dia tidak mendapatkan apapun kecuali haus dan dahaga," tuturnya menerangkan hadis Nabi Muhammad.
Pada hakikatnya, puasa adalah menahan hawa nafsu agar mendapatkan pahala dan capai ketakwaan.

Lebih lanjut, Tsalis menjelaskan klasifikasi puasa dalam perspektif Imam Al-Ghazali.
Ada tiga jenis puasa menurut Imam Al-Ghazali, yakni puasa awam, puasa khusus, dan puasa paling khusus.
1. Puasa Awam
Puasa awam menurut Imam Al-Ghazali, hanya memuasakan mulut atau perut saja.
Dengan kata lain, puasa hanya menahan lapar dan dahaga, tidak memuasakan mata, tangan, dan kaki.
2. Puasa Khusus
Ketika tingkatan naik ke puasa khusus, orang tidak hanya memuasakan perut saja, melainkan juga lisan, tangan, mata, dsan kaki.
Dalam hal ini, semua anggota tubuh menghindari dari segala hal yang membatalkan puasa.
"Oleh Imam Al-Ghazali disebut inilah puasanya para ulama para orang saleh, puasanya seperti itu," terang Tsalis.
3. Puasa Paling Khusus
Selain puasa khusus, ada puasa yang lebih khusus lagi, di mana orang-orang menjaga semua anggota tubuh dan juga hatinya untuk senantiasa selalu taat kepada Allah SWT.
"Sejak sahur atau sejak fajar, hatinya tidak berpaling kecuali hanya kepada Allah, dia selalu menginat Allah sejak fajar sampai nanti berbuka puasa," terangnya.
Menurut Imam Al-Ghazali, kata Tsalis, puasa ini adalah puasa yang paling ideal, tapi hampir tidak bisa dilakukan oleh manusia pada umumnya.
Puasa ini mungkin hanya dilakukan oleh para nabi dan para rasul, serta orang-orang yang mendapat petunjuk dari Allah SWT.
Simak video penjelasan soal hukum menonton film yang menampakkan aurat saat sedang puasa, selengkapnya berikut ini.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
Baca artikel seputar Ramadhan 2022 lainnya di sini