Breaking News:

Terima Dana dari Indra Kenz, Ini 3 Tersangka Baru Kasus Binomo, Termasuk Vanessa Khong & Ayahnya

Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka baru kasus Binomo, yakni Vanessa Khong, adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, dan ayah Vanessa Khong.

Penulis: Heradhyta Amalia
Editor: Dhimas Yanuar
Instagram/vanessakhongg, Tribunnews/Jeprima
Vanessa Khong jadi tersangka baru kasus Binomo. 

TRIBUNSTYLE.COM - Tiga nama tersangka baru kasus Binomo telah diumumkan.

Polisi terus menindaklanjuti kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option lewat platform Binomo.

Ada sejumlah nama yang dimintai keterangan oleh penyidik.

Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka baru kasus Binomo.

Siapa saja?

Baca juga: Diperiksa Selama 15 Jam, Kapten Vincent Raditya Dicecar 40 Pertanyaan, dari Indra Kenz hingga Binomo

Baca juga: Tajir Sejak Lahir! Vanessa Khong Tak Mau Kekayaan Keluarganya Dikaitkan dengan Tranding Indra Kenz

Vanessa Khong angkat bicara soal isu putus dengan Indra Kenz
Vanessa Khong jadi tersangka baru kasus Binomo. (Instagram @vanessakhongg Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Bareskrim Polri menyebut tiga tersangka baru yakni Vanessa Khong, adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, dan ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei.

Dirtipiddeksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa ketiganya disangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.

Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan Rudiyanto Pei akan diperiksa polisi pada Kamis (14/4/2022) mendatang.

"Akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada hari Kamis, 14 April 2022 terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka," terangnya dalam rilis kepada media, dikutip dari Tribunnews, pada Minggu (10/4/2022).

Tiga tersangka baru itu diduga kuat telah menerima aliran dana dari Indra Kenz.

Tujuannya untuk menyamarkan atau menyembunyikan uang tersangka sebelumnya.

Jumlah tersangka dalam kasus Binomo kini sudah ada 7 tersangka.

Empat tersangka sebelumnya antara lain Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, dan Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich.

Ayah kandung Indra Kenz disebut pernah terima aliran dana Binomo, tetapi tak disita

Sebelumnya, ayah kandung Indra Kenz harus memenuhi panggilan dari kepolisian.

LHS yang juga ayah kandung tersangka kasus Binomo, Indra Kenz ternyata pernah menerima aliran dana dari anaknya.

Baca juga: Fakta Penangkapan, Sosok, dan Profil Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, Guru Binomo Indra Kenz

Baca juga: Fakarich Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka, Guru Indra Kenz Pernah Terima Aliran Dana Rp 1,9 Miliar

Rumah mewah diduga milik crazy rich Medan, Indra Kenz di Cluster Riveria, Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Jumat (11/3/2022).
Rumah mewah diduga milik crazy rich Medan, Indra Kenz di Cluster Riveria, Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Jumat (11/3/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Namun, uang tersebut tidak disita oleh Bareskrim Polri.

Demikian disampaikan oleh Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara.

Hal tersebut diketahuinya seusai memeriksa LHS sebanyak dua kali.

"Ada terima, enggak (disita)," kata Chandra saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).

Namun, dia tidak merinci total uang yang pernah diterima ayahnya dari Indra Kenz.

Sebaliknya, uang tersebut tidak disita karena sejumlah pertimbangan penyidik Polri.

"Neracanya balance, karena saat (Indra Kenz) susah bapaknya juga pernah kasih uang IK," pungkas Chandra. 

Diberitakan sebelumnya, Ayah tersangka kasus Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz berinisial LHS kembali diperiksa Bareskrim Polri.

Dia diperiksa pada Rabu (30/3/2022) kemarin.

"Bahwa pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudara LHS. LHS itu bapaknya (Indra Kenz)," ujar Kabag Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Gatot menerangkan bahwa LHS dicecar sebanyak 17 pertanyaan.

Dia ditanya perihal aliran dana dari anaknya Indra Kenz yang menjadi tersangka kasus Binomo.

"Saudara LHS sudah memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan dari pukul 15.00 WIB sampai dengan 18.30 WIB. Terkait aliran dana dari saudara IK dengan 17 pertanyaan," jelas Gatot.

Lebih lanjut, Gatot menambahkan pemeriksaan ini merupakan kali kedua ayah Indra Kenz diperiksa.

Menurutnya, ada keterangan yang masih perlu digali dari LHS.

"Mungkin ada tambahan yang diperlukan penyidik, bisa saja dipanggil dua kali," pungkasnya.

Fakta penangkapan Fakarich, guru Binomo Indra Kenz

Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Fakarich tersangka atas kasus penipuan investasi opsi binari (binary option) melalui aplikasi Binomo.

Polisi ancam jemput paksa jika Fakarich mentor Indra Kenz mangkir panggilan lagi
Polisi ancam jemput paksa jika Fakarich mentor Indra Kenz mangkir panggilan lagi (HO/Tribun Medan)

"Sudah (tersangka, red)," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri pada Senin malam (4/4/2022).

Dia menyebut penyidik menetapkan Fakarich sebagai tersangka setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup dari berita acara pemeriksaan (BAP) yang bersangkutan sebagai saksi.

"Ditetapkan sebagai tersangka sekarang. Hasil pemeriksaan di BAP ternyata dipenuhi dua alat bukti, akhirnya ditingkatkan jadi tersangka," kata Whisnu.

(TribunStyle.com/Heradhyta, Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Indra KenzVanessa Khong
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved