Breaking News:

Diperiksa Selama 15 Jam, Kapten Vincent Raditya Dicecar 40 Pertanyaan, dari Indra Kenz hingga Binomo

Selain kasus Binomo, Kapten Vincent juga terseret dalam dugaan kasus investasi bodong, Oxtrade.

Editor: Amirul Muttaqin
Instagram/ vincentraditya
Kapten Vincent Raditya, pilot dan influencer 

TRIBUNSTYLE.COM - Jalani pemeriksaan terkait kasus Binomo, Kapten Vincent Raditya dicecar sebanyak 40 pertanyaan.

Dia pernah mempromosikan aplikasi Binomo dan membuat sebuah video bersama Indra Kenz.

Benarkah Kapten Vincent memiliki keterlibatan dalam kasus judi online berkedok trading?

Baca juga: Medina Zein Kaget Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Ancaman ke Uci Flowdea, Kini Menyesal: Pelajaran

Baca juga: Imbas Kasus Dea OnlyFans, Video Marshel Widianto Roasting Wika Salim Kembali Viral: Kak Linknya Dong

Gaya Vincent Raditya pamer harta
Gaya Vincent Raditya pamer harta (Instagram/vincentraditya)

Kapten Vincent Raditya terseret dalam kasus Binomo.

Ia sempat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (6/4/2022) kemarin.

Informasi ini dibenarkan Kasubbid II Dittideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Candra Sukma Kumara.

Candra mengungkapkan, Kapten Vincent Raditya dicecar sebanyak 40 pertanyaan.

Bahkan, mantan pilot itu diperiksa selama 15 jam hingga pukul 01.00 WIB, Kamis (7/4/2022).

"Kemarin dia diperiksa itu dari jam 10.00 WIB sampai jam 01.00 WIB."

"Kurang lebih 40-an pertanyaan," kata Candra dikutip dari YouTube Insert Trans TV, Jumat (8/4/2022).

Penyidik mempertanyakan terkait kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz.

Diduga, Kapten Vincent memiliki keterlibatan dalam kasus judi online berkedok trading.

Pada kasus ini, Kapten Vincent didapati pernah mempromosikan aplikasi Binomo.

Selain itu, ia juga pernah membuat sebuah video bersama Indra Kenz (IK).

"Semua kita tanyakan, terkait hubungan dengan IK, Binomo, dengan apapun itu," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Vincent RadityaIndra KenzBinomo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved