Terima Dana dari Indra Kenz, Ini 3 Tersangka Baru Kasus Binomo, Termasuk Vanessa Khong & Ayahnya
Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka baru kasus Binomo, yakni Vanessa Khong, adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, dan ayah Vanessa Khong.
Penulis: Heradhyta Amalia
Editor: Dhimas Yanuar
Menurutnya, ada keterangan yang masih perlu digali dari LHS.
"Mungkin ada tambahan yang diperlukan penyidik, bisa saja dipanggil dua kali," pungkasnya.
Fakta penangkapan Fakarich, guru Binomo Indra Kenz
Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Fakarich tersangka atas kasus penipuan investasi opsi binari (binary option) melalui aplikasi Binomo.

"Sudah (tersangka, red)," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri pada Senin malam (4/4/2022).
Dia menyebut penyidik menetapkan Fakarich sebagai tersangka setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup dari berita acara pemeriksaan (BAP) yang bersangkutan sebagai saksi.
"Ditetapkan sebagai tersangka sekarang. Hasil pemeriksaan di BAP ternyata dipenuhi dua alat bukti, akhirnya ditingkatkan jadi tersangka," kata Whisnu.
(TribunStyle.com/Heradhyta, Tribunnews.com/Igman Ibrahim)