PROFIL Marshel Widianto, Komika yang Diperiksa, Terkait Kasus Konten Syur Dea OnlyFans
Biodata lengkap Marshel Widianto, disebut telah membeli 76 konten syur Dea OnlyFans, simak profilnya.
Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Delta Lidina Putri
Postingan Marshel tersebut pun kemudian mengundang beberapa artis untuk memberikan semangat hingga candaan di kolom komentar.
"Semangat selll! Namanya cowo, single pula wajar ajalah (emoji tertawa)," tulis akun Instagram @ifanseventeen.
"Santai sel, semongkow (emoji tangan)," tulis akun Instagram @sintyamarisca.
"LOVEEE (emoji hati berjumlah 3)," tulis akun Instagram @kikysaputrii.
"(emoji hati berjumlah 7)," tulis akun Instagram @fadlyfsl_.
"Semangat brooo (emoji api) (emoji hati)," tulis akun Instagram @gilangdirga.
"Wong bayar kok…. Sini cerita2 hhahahahhaha," tulis akun Instagram @gadiiing.
"Sayangkuuu.. (emoji hati berjumlah 2) sayangg bangeett (emoji mata bentuk hati)," tulis akun Instagram @celine_evangelista.
4. Siap Hadapi Kasus
Sementara itu, pihak Marshel Widianto telah buka suara melalui sang kuasa hukum, Machi Ahmad.
Machi menegaskan, mental kliennya dalam keadaan baik dan siap menghadapi kasus.
Pun Marshel Widianto telah menerima surat panggilan pertama dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kemudian, Machi memastikan Marshel Widianto bakal memenuhi panggilan dan kooperatif.
"Siap dia, mentalnya juga Marshel kuat.
Pastinya akan kooperatif yaa," jelas Machi masih dikutip dari Tribunnews.
Kendati demikian, Machi tak bisa berkomentar soal adanya bantahan atau tidak dari sang klien.
Ia memilih untuk menunggu jalannya pemeriksaan dan keterangan yang diberikan ke penyidik.
"Ya saya enggak mau mendahului jalannya pemeriksaan," imbuh Machi.
"Materi pemeriksaannya juga saya belum tahu.
Habis diperiksa kami juga akan berikan keterangan," ucapnya.
Baca juga: Jual Konten Porno, Dea OnlyFans Raup Untung Segini per Bulan, Kini Harap Jadi Justice Collaborator
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Dea OnlyFans Tak Ditahan dan Dikenai Wajib Lapor, Ini Alasannya

5. Bakal Didampingi Kuasa Hukum
Saat dimintai keterangan, Machi mengatakan akan memberikan pendampingan untuk sang klien.
"InsyaAllah akan hadir besok dan akan saya dampingi pemeriksaanya," ungkap Machi.
Dalam pemeriksaan tersebut, Marshel Widianto masih berstatus sebagai saksi.
Sebagai informasi, Dea OnlyFans terjerat kasus penyebaran konten pornografi.
Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan di Malang, akhir Maret 2022 kemarin.
Meski berstatus tersangka, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Dea OnlyFans.
Dea OnlyFans mengaku, meraup Rp 20 juta per bulan dari jualan konten tersebut.
(TribunStyle.com/Eri Ariyanto/Amr// Tribunnews.com/Febia/Fandi Permana/Bayu Indra Permana)