Breaking News:

Ramadhan 2022

Bagaimana Hukum Menangis saat Berpuasa? Benarkan Bisa Membatalkan? Simak Ulasan Berikut Ini

Simak hukum menangis saat menjalankan ibadah puasa. Benarkah bisa membatalkan puasa?

www.joe.ie
Hukum menangis saat berpuasa 

Sementara itu, Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadhan jatuh pada Sabtu, 2 April 2022.

Terlepas dari perbedaan pendapat, hal yang diwajibkan bagi setiap umat muslim saat Ramadhan adalah berpuasa.

Hal-hal seputar puasa pun menjadi bahan diskusi banyak orang, termasuk soal gosok gigi siang bolong saat sedang berpuasa.

Baca juga: 5 Keutamaan Bersedekah yang Luar Biasa, Pahalanya Berlipat Ganda di Bulan Ramadhan

Baca juga: 5 Hal yang Membatalkan Puasa Selain Makan dan Minum, Ramadhan Tak Cuma Menahan Lapar dan Dahaga

Penjelasan soal hukum gosok gigi saat puasa Ramadhan.
Penjelasan soal hukum gosok gigi saat puasa Ramadhan. (lifehack.org)

Terkait pertanyaan tersebut, dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Ismail Yahya, memberikan penjelasan.

Hal itu ia sampaikan melalui video kanal YouTube Tribunnews.com, TANYA USTAZ.

Menurutnya, ada dua pendapat tentang hukum menggosok gigi, berkumur, atau bersiwak saat sedang puasa.

Sebagian ulama berpendapat bahwa gosok gigi atau berkumur itu boleh dilakukan asal sebelum salat subuh.

Bahkan hal itu sangat dianjurkan untuk dilakukan setelah sahur.

"Hukum bersiwak, berkumur, dan menggosok gigi saat puasa dibolehkan oleh para ulama, terlebih kalau itu dilakukan sesudah kita sahur, sangat dianjurkan," ujar Ismail lewat video YouTube Tribunnews.com.

Sementara itu, pendapat ulama yang lain mengatakan bahwa gosok gigi, kumur, atau bersiwak pada siang hari saat berpuasa itu makruh.

Maksud dari makruh sendiri adalah hal yang sebaiknya tidak dilakukan atau ditinggalkan.

"Kalau bersiwak, berkumur, menggosok gigi itu dilakukan sesudah siang hari atau salat zuhur, sebagian ulama mengatakan itu makruh, kalau itu berlebih-lebihan," terang Ismail Yahya.

Namun, apabila orang yang berpuasa itu berkumur dengan sewajarnya saat berwudu, maka itu masih diperbolehkan.

"Kalau itu sekadar biasa saja, seperti berkumur ketika berwudu, itu tidak dipermasalahkan," imbuhnya.

Ia menambahkan, para ulama menyebut hukum bersiwak, berkumur, dan mengosok gigi dengan makruh, jika orang yang puasa itu melakukan secara berlebihan.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Ramadhan 2022menangis apakah membatalkan puasa
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved