Indra Kenz Masih Tutup Mulut Soal Pemilik Binomo, Brigjen Pol Whisnu Hermawan: Saya Akan Ungkap!
Indra Kenz masih tutup mulut soal pemilik Binomo, Brigjen Pol Whisnu Hermawan: "Saya akan ungkap siapa di balik itu."
Editor: Dhimas Yanuar
"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya pengenal dunia trading," ujar Indra Kenz.
Indra mengaku mengenal dan mengikuti Binomo dari iklan pada 2018 silam. Kemudian satu tahun setelahnya, dia membuat konten Youtube hingga menjadi terkenal.
Lebih lanjut, Indra mengklaim tidak pernah ada niat untuk menipu orang.
Bahkan, orang tuanya pun tak pernah mengajarakannya menjadi penipu.
"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu. Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," jelas dia.
Namun demikian, dia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi.
Sebab, banyak platform investasi yang ternyata ilegal dan memiliki resiko tinggi.
"Tetapi sayang sekali hal ini harus terjadi dan saya terima kasih kepada pihak kepolisian dan aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini dan tentunya ke depannya saya berharap masyarakat Indonesia bisa belajar dalam kejadian kali ini untuk memilih investasi. Banyak yang ilegal maupun legal. Karena semua investadi memiliki resiko," jelas dia.
Oleh karena itu, kata Indra, dirinya berkomitmen untuk mentaati proses hukum yang kini tengah menjeratnya sebagai tersangka.
"Terakhir sebagai pria yang bertanggung jawab tentunya Saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada. Sekali lagi terima kasih," pungkasnya.
--
'Orangtua saya tidak mengajarkan saya untuk menipu' Indra Kenz akhirnya muncul ke publik dan menyampaikan permintaan maaf.
Ia mengaku tidak berniat merugikan banyak orang.
Indra Kenz sudah siap jalani hukuman dan jatuh miskin?
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggelar konferensi pers atas kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo, dengan tersangka Indra Kenz.