Indra Kenz Tak Kooperatif Dalam Pemeriksaan Kasus Binomo, Hilangkan Sejumlah Barang Bukti, Apa Saja?
Pihak kepolisian menuturkan Indra Kenz bukan kali pertama tidak kooperatif dalam pemeriksaan kasus Binomo.
Editor: Amirul Muttaqin
Plt Juru KPK Ali Fikri membantah pengakuan yang tersebar ke publik tersebut.
Fikri membantah adanya pimpinan dan pejabat struktural KPK pernah melakukan pertemuan dengan Indra Kenz.
Ia menyatakan, tak ada satupun pimpinan maupun pejabat struktural berpangkat jenderal di KPK mengenal Indra Kenz.
"Kami tadi konfirmasi kepada pimpinan KPK termasuk Pak Ketua (Firli Bahuri), bahwa kami tegaskan tidak pernah bertemu dengan IK (Indra Kenz) ini. Kenal pun juga tidak, sehingga kami berharap tidak ada opini-opini yang membawa persoalan ini lebih jauh," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).
Diketahui, dugaan pertemuan pimpinan dan pejabat struktural KPK dengan Indra Kenz bermula dari pengakuannya dalam video proses pembuatan lagu antikorupsi berjudul "Lihat, Lawan, Laporkan."
Kerjasama dengan KPK ini pernah diunggah Indra Kenz dalam kanal YouTube Indra Kesuma pada tahun 2021 lalu.
Dalam videonya, Indra Kenz menyebut bahwa dia diminta membuat lagu oleh KPK.
Permintaan datang dari orang KPK yang disebut Indra Kenz merupakan teman lama ayahnya.
"Kenapa kita bisa dapet baju ini, jadi kebetulan temennya bokap, sudah lumayan deket lah ya lama, sudah kenal bertahun-tahun, dulunya dia jenderal akhirnya dipindahin ke KPK. Jadi dia tahu gua bisa nyanyi jadi dia suruh gua untuk bikin lagu, bikin lagu KPK," kata Indra Kenz dikutip dari akun YouTube-nya.
Dalam penggalan video berdurasi 17.55 menit itu, Indra Kenz mengaku menerima paket berisi kaos berwarna putih bertuliskan "Lihat, Lawan, Laporkan" dari KPK.
Jargon tersebut, menurut Indra, merupakan kampanye antikorupsi terbaru KPK.
Tak Ada Pembiayaan
KPK menyatakan pembuatan lagu bersama tersangka kasus investasi bodong Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, tidak ada pembiayaan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pembuatan lagu 'Lihat, Lawan, Laporkan' murni dilakukan oleh Indra Kenz untuk menyuarakan nilai antikorupsi.
"Tidak ada pembiayaan dari KPK dalam pembuatan lagu ini. Sehingga murni kontribusi para pihak tersebut dalam mengedukasi masyarakat tentang nilai antikorupsi," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).