Breaking News:

Pakar Ekspresi Bahas Gestur Doni Salmanan, Terlihat Stres dan Tertekan, 'Gak Ingin Berkomunikasi'

Permintaan maaf Doni Salmanan ke publik dibahas pakar ekspresi. Crazy rich Bandung disebut stres dan tertekan hingga tak ingin berkomunikasi.

TribunStyle.com / Kolase, Instagram Doni Salmanan; wartakotalive.com
Pakar ekspresi analisis gestur Doni Salmanan saat melakukan permintaan maaf ke publik. 

Namun persentase keuntungan yang diterima Doni Salmanan berbeda.

"Apabila trader kalah, keuntungan akan masuk 80 persen kepada DS, sisanya ke penyelenggara (Quotex)," tutur Asep Edi di Mabes Polri, Selasa (15/3/2022).

"Apabila trader itu menang, itu masuk keuntungan pada DS sebesar 20 persen."

Lebih lanjut, Asep Edi menerangkan terkait modus operasi Doni Salmanan itu dimulai dari membuat video hoaks melalui YouTube Kingsalmanan.

Dalam kanal YouTube tersebut, ia membuat konten memamerkan profit dari trading Quotex.

Asep Edi menilai bahwa sikap pamer yang dilakukan oleh Doni Salmanan itu bertujuan untuk meyakinkan masyarakat yang menonton YouTube tersebut tertarik bergabung bermain trading melalui aplikasi Quotex.

Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga akan memeriksa lima publik figur terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.

Adapun kelima publik figur itu diketahui berinisial MA, DM, MK, MR, dan DS.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa kelima publik figur tersebut akan dipanggil pada Jumat (18/3) dan Senin (21/3) mendatang.

Kelimanya itu diduga menerima aliran uang ataupun barang dari Doni Salmanan.

"Penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap publik figur yang akan menerima atau pihak yang menerima aliran uang atau pun barang, yang berkaitan dengan tersangka DS," jelas Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (15/3).

Sebagai informasi, atas kasus dugaan penipuan trading ilegal itu, Doni dikenakan Pasal 45 A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

(Tribunjatim.com / Elma Gloria Stevani)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dicap Nantang, Ekspresi Doni Salmanan Senyum Minta Maaf Dibongkar Pakar, Si Crazy Rich Bandung Malu?

Tags:
Doni SalmananBandungMabes Polri
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved