Breaking News:

Hari Ini Diperiksa Soal Kasus Doni Salmanan, Rizky Febian Siap Datang? Anak Sule Request Begini

Rizky Febian bakal diperiksa terkait kasus penipuan yang menjerat Doni Salmanan. Kuasa hukum beber kesiapan putra sulung komedian Sule.

wartakotalive.com/Instagram @rizkyfbian
Rizky Febian bakal diperiksa terkait kasus yang menjerat Doni Salmanan 

TRIBUNSTYLE.COM - Rizky Febian menjadi salah satu public figure yang terseret kasus penipuan yang menjerat Doni Salmanan.

Rencananya, putra sulung Sule itu akan menjalani pemeriksaan pada Rabu, 16 Maret 2022.

Rizky Febian siap datang?

Kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option platform Quotex atas tersangka Doni Salmanan memang menyeret sejumlah nama artis.

Satu di antaranya penyanyi muda Rizky Febian.

Kuasa Hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy menyatakan bahwa kliennya direncanakan bakal diperiksa penyidik Bareskrim Polri sekitar pukul 14.00 WIB pada Rabu (16/3/2022) hari ini.

Sebelumnya, Rizky Febian hendak diperiksa pukul 10.00 WIB, namun karena satu dan lain hal, pihak Rizky Febian meminta agar jadwal pemeriksaan mundur.

"Hari ini saya koordinasi yang harusnya dipanggil jam 10.00 WIB klien saya Rizky Febian, saya minta untuk diundur agak siang sedikit, nanti jam 2 kita akan hadir di sini untuk siap diperiksa oleh penyidik siber Bareskrim Polri," ujar Ramzy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Sule Bahagia Rizky Febian Pacari Mahalini, Restui Sang Putra Sulung untuk Nikah Muda, Apa Alasannya?

Baca juga: POTRET Kejutan Ultah Rizky Febian ke- 24, Nangis Ungkap Kekagumannya pada Mahalini: Sebegitunya

Rizky Febian bakal diperiksa terkait kasus yang menjerat Doni Salmanan
Rizky Febian bakal diperiksa terkait kasus yang menjerat Doni Salmanan (Instagram/@rizkyfbian)

Ramzy menuturkan Rizky Febian diperiksa dalam statusnya sebagai saksi dalam kasus Doni Salmanan. Menurutnya, putra pelawak Sule itu bakal menghadiri pemeriksaan kali ini.

"Artinya sebagai warga negara yang baik, Rizky siap datang kok. Namanya orang dipanggil polisi, biasa saja. Tapi ya harus datang," jelas Ramzy.

Lebih lanjut, dia masih enggan untuk membeberkan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan Rizky Febian. Dia menyerahkan penyelidikan kepada Bareskrim Polri.

"Saya belum bisa tahu karena hari ini belum diperiksa, nanti jam 2 diperiksa. Ketika selesai diperiksa, saya bisa kasih keterangan.," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mulai membidik enam orang publik figur yang diduga turut menerima aliran dana dari tersangka kasus Quotex Doni Salmanan.

"Nanti akan kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saudara MH, saudara DM, saudara MR, saudara FR, saudara DS dan DS," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).

Asep menuturkan nantinya keenam publik figur itu bakal diperiksa sebagai saksi. Rencananya, seluruhnya bakal diperiksa pada Jumat hingga Senin pekan depan.

"Rencananya hari Jumat besok dan Senin minggu depan," jelas Asep.

Lebih lanjut, Asep menuturkan pihaknga akan terus melakukan penyidikan terkait kasus tersebut. Termasuk, kata dia, kemungkinan adanya tersangka lain dalam pusaran kasus Quotex.

"Terhadap kasus ini penyidik akan terus mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," pungkas Asep.

Doni Salmanan kini jadi tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option Quotex
Doni Salmanan kini jadi tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option Quotex (Instagram @donisalmanan)

Baca juga: Daftar Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi, Capai Sekitar Rp 60 Miliar dan Bisa Terus Bertambah

Baca juga: Pekerjaan Doni Salmanan di KTP Dibongkar Polisi, Suami Dinan Fajrina Ternyata Berprofesi Ini

Tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan sebelumnya meminta maaf soal kasus yang kini menjeratnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Doni Salmanan dalam gelar konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni.

Doni menuturkan permintaan maaf itu diharapkan bisa meringankan hukuman dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex yang kini menjeratnya.

"Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya terhadap teman-teman semuanya khususnya masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," jelas Doni.

Di sisi lain, dia juga mengimbau masyarakat Indonesia bisa berhati-hati mengenai bahaya trading ilegal yang ada di Indonesia.

"Kemudian untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter ini sama trading-trading ilegal," pungkasnya.

Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Pekerjaan Doni Salmanan di KTP Dibongkar Polisi

Doni Salmanan sudah menjadi tahanan Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong berkedok trading binary option Quotex.

Pria yang dijuluki sebagai crazy rich Bandung itu berhasil meraup uang miliaran rupiah sebagai affiliator.

Meski dikenal sebagai affiliator, namun nyatanya dalam kolom pekerjaan di Kartu Tanda Penduduk (KTP), pekerjaan pria pemilik nama asli Doni Muhammad Taufik itu jauh dari dunia trading ataupun affiliator.

Lantas apa pekerjaan Doni Salmanan di KTP?

Baca juga: Tertunduk Lemas, Potret Doni Salmanan Kini Pakai Baju Tahanan, Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia

Baca juga: MAAF Dinan Fajrina, Doni Salmanan Justru Rindukan Sosok Ini Selama di Penjara, Ngebet Ingin Bertemu

Doni Salmanan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022)
Doni Salmanan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022) (Wartakotalive.com / Desy Selviany)

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri mengungkap pekerjaan Doni Salmanan sesuai KTP.

Menurut dia, Doni Salmanan pekerjaannya sebagai buruh harian lepas.

"Adapun DS saat ini berusia 23 tahun, pekerjaan adalah sesuai KTP buruh harian lepas, beralamat di jalan Candra Asih, Perumahan Kota Baru, Bandung Barat," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).

Asep menuturkan bahwa kini Doni Salmanan terjerat dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoax dan menyesatkan yang bisa mengakibatkan kerugian masyarakat.

Dia menyebarkan informasi itu melalui akun Youtube King Salaman.

"DS melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara membuat video dalam channel YouTube King Salaman yang beirisikan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dengan cara seolah-olah tersangka DS mendapatkan uang miliaran rupiah dari hasil main trading valuta asing di website Quotex," jelas dia.

Selain itu, Asep menuturkan bahwa Doni Salmanan diduga melakukan pamer harta dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan masyarakat yang menonton YouTube agar ikut bergabung dan bermain trading di website Quotex.

"Video yang disebarkan berisi promosi trading yang menjanjikan keuntungan disertai dengan peragaan oleh tersangka DS yang seolah-olah dirinya sedang melakukan trading debit flow atau penarikan dengan hasil keuntungan miliaran rupiah," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan meminta maaf soal kasus yang kini menjeratnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Doni Salmanan minta maaf setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Doni Salmanan minta maaf setelah ditetapkan sebagai tersangka. ((TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah))

Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Doni Salmanan dalam gelar konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni.

Doni menuturkan permintaan maaf itu diharapkan bisa meringankan hukuman dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex yang kini menjeratnya.

"Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya terhadap teman-teman semuanya khususnya masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," jelas Doni.

Di sisi lain, dia juga mengimbau masyarakat Indonesia bisa berhati-hati mengenai bahaya trading ilegal yang ada di Indonesia.

"Kemudian untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter ini sama trading-trading ilegal," pungkasnya.

Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Ikhlas harta bendanya disita

Sementara itu, harta benda Doni Salmanan sudah disita polisi usai dirinya ditetap sebagai tersangka kasus penipuan binary option Quotex.

Beredar video deretan motor dan mobil mewah milik Doni Salmanan diangkut dari rumahnya di Bandung untuk dibawa ke Mabes Polri.

Kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus menuturkan bahwa kliennya itu sudah ikhlas seluruh hartanya disita.

"Alhamdulillah sampai saat ini saya belum mendengar keluhan dari beliau seperti itu (harta benda disita)," ujar Ikbar Firdaus dalam jumpa pers virtual, Senin (14/3/2022).

"Nggak ada pikiran kehilangan atau apapun, enggak. Alhamdulillah beliau kuat insyallah sudah ikhlas menjalani proses ini dengan ikhlas," ungkapnya.

Ikbar mengatakan bahwa pasca kasus ini Doni Salmanan ingin lebih mendekatkan diri pada Allah SWT.

Doni Salmanan dikabarkan sangat tegar dalam menjalani proses hukum tersebut dan sudah berserah diri.

"Cuman ada beberapa permintaan intinya beliau ingin lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT makanya minta dikirimkan alat ibadah yang baru," tutur Ikbar.

"Dia cukup tegar dan siap mengikuti setiap proses yang sedang berjalan. Insyallah dia sudah pasrahkan, dan akan ikhlas lah menjalani ini InshaAllah," ucapnya.

Baca juga: Seminggu Ditahan, Doni Salmanan Mendadak Ungkap Permintaan, Sosok Ini Diberi Amanah: Dia Tegar

Baca juga: NASIB Dinan Fajrina, Terpaksa Angkat Kaki Usai Rumah Doni Salmanan Disita, Kini Numpang di Rumah Ini

Doni Salmanan saat ini sedang ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penipuan investasi Quotex.

Istri dari Doni Salmanan, Dinan Fajrina telah mengajukan surat penangguhan penahanan dengan dirinya sebagai jaminan sejak Doni pertama ditahan.

"Sudah, sudah, waktu itu istri Doni, mbak Dinan langsung datang dan membuat surat penangguhan penahanan langsung malam itu," ungkap Ikbar.

Namun, hingga saat ini penangguhan penahanan yang diajukan Dinan belum mendapat respon dari pihak penyidik.

Rencananya, Ikbar dan Dinan akan menanyakan jawaban pengajuan penangguhan tersebut saat menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

"Cuma sampai saat ini belum ada jawaban dari pihak penyidik maupun dari yang menangani persoalan ini terkait penangguhan itu," jelasnya.

"Mungkin segera akan saya tanyakan ke yang menangani kasus ini. Sampai saat ini belum ada jawaban," pungkasnya.

Dinan Fajrina dan manajer Doni Salmanan, Eggy akan dimintai keterangan pada hari ini, Selasa (15/3/2022).

Pihak kepolisian telah merilis aset dan harta Doni Salmanan yang disita. Dua rumah mewahnya di Bandung sudah disita polisi.

Doni Salmanan saat bergaya di mobil mewahnya Lamborghini. (Instagram @donisalmanan)
Hal itu membuat Dinan harus kembali pulang dan tinggal bersama orangtuanya yang masih di sekitaran Bandung.

Selain rumah barang-barang lain yang disita diantaranya empat mobil dan belasan sepeda motor.

(Tribunnews/Igman, Wartakota/Desy Selviany)

Artikel ini diolah dari Tribunnews dengan judul: Rizky Febian Siap Diperiksa Kasus Doni Salmanan Hari Ini, Minta Jadwalnya Diundur dan Bareskrim: Pekerjaan Doni Salmanan di KTP Sebagai Buruh Harian Lepas

Baca artikel lainnya terkait Doni Salmanan di sini

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Doni SalmananRizky FebianSule
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved