Seminggu Ditahan, Doni Salmanan Mendadak Ungkap Permintaan, Sosok Ini Diberi Amanah: 'Dia Tegar'
Ini permintaan Doni Salmanan setelah ditahan di Rutan Bareskrim Polri, suami Dinan Fajrina tegaskan ingin dekatkan diri pada Tuhan.
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Ini permintaan Doni Salmanan setelah ditahan di Rutan Bareskrim Polri, suami Dinan Fajrina tegaskan ingin dekatkan diri pada Tuhan.
Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri akibat terjerat kasus perjudian hingga penipuan aplikasi trading Quotex.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Doni Salmanan langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri. sejak Selasa (8/3/2022) lalu.
Itu artinya, kini sudah satu minggu Doni Salmanan mendekam di rutan.
Selama itu pula Doni Salmanan merasakan kesedihan karena satu persatu asetnya mulai disita pihak berwenang.
Namun seiring berjalannya waktu, kini Doni Salmanan sudah mulai ikhlas barang-barang mewahnya disita polisi.
Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Doni Salmanan, yakni Ikbar Firdaus,
Baca juga: Sempat Cicipi Uang dari Doni Salmanan, Lesti dan Rizky Billar Dibela Putra Siregar: Mereka Nggak Tau
Baca juga: NASIB Dinan Fajrina, Terpaksa Angkat Kaki Usai Rumah Doni Salmanan Disita, Kini Numpang di Rumah Ini

"Alhamdulillah sampai saat ini saya belum mendengar keluhan dari beliau seperti itu (harta benda disita)," ujar Ikbar Firdaus dalam jumpa pers virtual, Senin (14/3/2022).
"Nggak ada pikiran kehilangan atau apapun, enggak.
Alhamdulillah beliau kuat insyallah sudah ikhlas menjalani proses ini dengan ikhlas," ungkapnya.
Ikbar mengatakan bahwa pasca kasus ini Doni Salmanan ingin lebih mendekatkan diri pada Allah SWT.
Bahkan, dirinya diminta suami Dinan Fajrina itu untuk mengirimkan perlengkapan ibadah.
Hal ini menunjukkan jika Doni Salmanan sudah benar-benar ingin berserah diri kepada Tuhan.
"Cuman ada beberapa permintaan intinya beliau ingin lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT makanya minta dikirimkan alat ibadah yang baru," tutur Ikbar.
Untuk ke depannya, Doni Salmanan akan mengikuti proses hukum dengan ikhlas.