Olivia Nathania Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Pihak Korban Tak Terima, Sebut Ada 6 Orang Meninggal
Pihak korban tak puas Olivia Nathania cuma dituntut 3,5 tahun penjara. Pasalnya, disebut ada yang harus kehilangan nyawa gegara perbuatan Oi.
Penulis: Wahyu Putri Asti Prastyawati
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Pihak korban tak puas Olivia Nathania cuma dituntut 3,5 tahun penjara. Pasalnya, disebut ada yang harus kehilangan nyawa gegara perbuatan Oi.
Kasus penipuan berkedok penerimaan CPNS yang dilakukan Olivia Nathania telah menemui babak baru.
Setelah mengakui kesalahannya, kini Olivia Nathania dituntut 3,5 tahun penjara.
Tuntutan tersebut agaknya membuat para korban meradang.
Pengacara Odie Hudiyanto yang mewakili para korban mengatakan rasa tak puasnya atas putusan tersebut.
Odie mengaku heran lantaran Olivia Nathania cuma dituntut 3,5 tahun penjara, sementara ada banyak orang yang menjadi korban penipuannya.
Baca juga: Kekecewaan Korban Penipuan Olivia Nathania, Cuma Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Kerugian Capai Rp 9,7 M
Baca juga: Dia Mengakui, Olivia Nathania Kini Jujur, Benar Lakukan Penipuan CPNS, Kuasa Hukum Beber Hal Ini
"Kami kurang puas karena hanya 3 tahun hukumannya dengan 1 pasal yang terbukti, penipuan," kata Odie.
Selain itu, kerugian dari tindak kejahatan yang dilakukan Olivia Nathania tersebut bahkan mencapai miliaran rupiah.

"Jumlah orang yang dirugikan di kasus ini sangat banyak. Uang yang melayang juga sampai Rp 9,7 miliar," bebernya.
Bahkan terbaru, Odie membeberkan jika ada korban dari Olivia Nathania yang sampai meninggal dunia.
Disebut, ada 6 orang meninggal dunia lantaran stres karena kasus CPNS bodong ini tak kunjung usai.
"Tidak cuma soal duit, ada yang kehilangan nyawa itu yang paling penting," ungkap Odie, dilansir Tribun Style dari YouTube Intens Investigasi pada Senin, 14 Maret 2022.
Enam orang tersebut merupakan orang tua para korban, termasuk mantan guru Olivia Nathania.
Sederet faktor itulah yang kini membuat para korban kecewa dengan hukuman yang dijatukan pada Olivia Nathania.
Kini, pihak korban hanya bisa berharap majelis hakim akan memberikan putusan dengan sebaik-baiknya.
Baca juga: AKHIRNYA Olivia Nathania Akui Rekrut CPNS dengan Cara Ilegal, Putri Nia Daniaty Lewat Jalur Belakang
Baca juga: Bersalah Kasus Tes CPNS Bodong, Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Dituntut 3,5 Tahun Penjara
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Olvia Nathania tampak bingung.
"Saya tidak tahu untuk masalah ada yang meninggal.
Bisa aja udah waktunya meninggal, sudah ajalnya, kita nggak tahu.
Ini rekayasa apalagi? sedangkan di dakwaan ini, orangnya masih hidup tuh, nggak ada yang meninggal," beber Susanti.
Simak video lengkapnya
Olivia Nathania mengakui kesalahan atas penipuan CPNS
Pada Kamis (10/3/2022) lalu, perempuan yang akrab disapa Oi itu menjalani sidang dengan agenda saksi meringankan.
Dalam sidang tersebut, pengakuan mengejutkan pun diutarakan oleh anak Nia Daniaty itu.
Pasalnya, Olivia Nathania akhirnya mengakui segala perbuatannya terkait praktik tes CPNS lewat jalur ilegal.
Sang kuasa hukum, Susanti Agustina menyebut Olivia Nathania juga telah meminta maaf atas kesalahannya itu.
Baca juga: AKHIRNYA Olivia Nathania Akui Rekrut CPNS dengan Cara Ilegal, Putri Nia Daniaty Lewat Jalur Belakang
Baca juga: DISEMPROT Hakim, Kelakuan Olivia Nathania Anak Nia Daniaty saat Sidang Disorot: Jangan Seenaknya
"Dalam masalah ini, dia mengakui kesalahan dia. Dan dia tadi minta maaf juga," ucap Susanti Agustina, dilansir Tribun Style dari YouTube Intens Investigasi pada Jumat, 11 Maret 2022.
Tak mau disalahkan sendiri, pihak Olivia Nathania meminta jaksa agar turut memeriksa Agustina.

Diduga, guru dari Olivia Nathania ini turut terlibat dan menjadi alasan kliennya melakukan penipuan CPNS tersebut.
"Artinya dalam hal ini kebersamaan antara Olivia dan ibu Agustin.
Nah, kita minta ibu Agustin diperiksa juga," katanya.
Susanti menyebut selama ini Olivia Nathania bungkam lantaran tak enak hati dengan sang guru.
"Dia mengakui (bersalah). Tadinya kan dia banyak menutupi karena ini gurunya.
Dia mungkin ada ikatan batin atau apa, dia akhirnya mengakui semuanya dan meminta maaf," beber Susanti.
Sementara itu, pihak Olivia Nathania mengaku sudah mengembalikan sejumlah uang yang pada korban.
Sehingga, adanya hal itu Susanti berharap kliennya dapat dijatuhi hukuman ringan.
Baca juga: Dua Bulan Ditahan, Apa Kabar Olivia Nathania? Begini Kelanjutan Kasus Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty
Baca juga: Imbas Gaya Hidup Mewah, Farhat Abbas Sebut Kasus Olivia Nathania Berawal dari Kesalahan Nia Daniaty
Simak video lengkapnya
(TribunStyle.com/Putri)