Bersalah Kasus Tes CPNS Bodong, Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Dituntut 3,5 Tahun Penjara
Olivia Nathania dinyatakan jaksa terbukti bersalah melakukan tindak penipuan dengan modus tes CPNS bodong.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Olivia Nathania sempat mengelak atas kesalahan yang ia lakukan terkait tes CPNS bodong.
Meski demikian, baru-baru ini, anak Nia Daniaty tersebut mengakui perbuatannya.
Olivia Nathania harus menjalani hukuman di penjara.
Hari ini, Olivia dituntut hukuman 3 tahun 6 bulan penjara atas tindakan merugikan orang banyak tersebut.

Baca juga: Dia Mengakui, Olivia Nathania Kini Jujur, Benar Lakukan Penipuan CPNS, Kuasa Hukum Beber Hal Ini
Baca juga: AKHIRNYA Olivia Nathania Akui Rekrut CPNS dengan Cara Ilegal, Putri Nia Daniaty Lewat Jalur Belakang
Tuntutan tersebut dibacakan jaksa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).
Olivia Nathania dinyatakan jaksa terbukti bersalah melakukan tindak penipuan dengan modus tes CPNS bodong.
"Menyatakan Olivia Nathania dihukum 3 tahun 6 bulan dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani," kata jaksa Pratiwi Kusuma.
Hal yang memberatkan tuntutan anak Nia Daniaty adalah perbuatannya yang merugikan banyak korbannya hingga Rp 637 juta.
Anak Nia Daniaty itu juga dianggap telah meresahkan masyarakat, dan menimbukan ketidakpercayaan masyarakat terhadap instansi tertentu.
Olivia Nathania diseret ke pengadilan setelah dilaporkan korbannya ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Anak Nia Daniaty itu dituding melakukan tindak penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Korban yang dirugikan Olivia Nathania disebut mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
'Dia Mengakui', Olivia Nathania Kini Jujur, Benar Lakukan Penipuan CPNS, Kuasa Hukum Beber Hal Ini
Kuasa Hukum Olivia Nathania mengatakan kliennya mengakui kesalahan atas penipuan CPNS. Putri Nia Daniaty itu juga telah meminta maaf.
Kasus penipuan berkedok CPNS yang menjerat Olivia Nathania masih bergulir di meja hijau.