Breaking News:

Dua Bulan Ditahan, Apa Kabar Olivia Nathania? Begini Kelanjutan Kasus Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty

Polisi membeberkan perkembangan terkait kasus penipuan yang menjerat anak Nia Daniaty, Olivia Nathania. Polisi masih menunggu berkas dari kejaksaan.

YouTube Intens Investigasi, Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Polisi beber perkembangan kasus penipuan CPNS yang menyeret putri kandung Nia Daniaty, Olivia Nathania 

TRIBUNSTYLE.COM - Polisi membeberkan perkembangan terkait kasus penipuan yang menjerat anak Nia Daniaty, Olivia Nathania. Polisi mengaku masih menunggu berkas dari kejaksaan.

Beberapa waktu lalu nama Olivia Nathania sempat menjadi buah bibir.

Putri kandung Nia Daniaty tersebut terjerat kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat berkedok rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka.

Ia kemudian ditahan pada 11 November 2021.

Hampir dua bulan berlalu sejak penahanan Olivia, pihak kepolisian pun memberikan keterangan mengenai perkembangan kasus.

Baca juga: Kepeduliaan Nia Daniaty, Ingin Olivia Nathania Ingat Tuhan, Kirim Perlengkapan Salat ke Penjara

Baca juga: Rindu Berat dengan Buah Hati, Olivia Nathania Tulis Surat untuk Suami dari Penjara: Titip Anak ya

Polisi beber perkembangan kasus penipuan Olivia Nathania
Polisi beber perkembangan kasus penipuan Olivia Nathania (YouTube Intens Investigasi)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan pihaknya sudah melimpahkan berkas perkara Olivia ke kejaksaan.

Kini penyidik tengah menunggu kejaksaan memeriksa berkas tersebut.

"Terkait dengan saudari Olive, saat ini berkas perkaranya sudah dikirimkan penyidik ke kejaksaan.

Jadi pihak Polda Metro Jaya dalam hal ini menunggu jawaban dari jaksa apakah berkas yang kita kirim itu lengkap atau P21.

Apabila dinyatakan lengkap tentunya nanti akan dilakukan tahap dua," papar E Zulpan seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Star story, Rabu 5 Januari 2022.

Diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Keduanya dilaporkan atas dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan kedok rekruitmen CPNS.

Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.

Olivia dan suami disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan dan atau Pemalsuan Surat.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Olivia NathaniaNia Daniaty
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved