Olivia Nathania Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Pihak Korban Tak Terima, Sebut Ada 6 Orang Meninggal
Pihak korban tak puas Olivia Nathania cuma dituntut 3,5 tahun penjara. Pasalnya, disebut ada yang harus kehilangan nyawa gegara perbuatan Oi.
Penulis: Wahyu Putri Asti Prastyawati
Editor: Delta Lidina Putri
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Olvia Nathania tampak bingung.
"Saya tidak tahu untuk masalah ada yang meninggal.
Bisa aja udah waktunya meninggal, sudah ajalnya, kita nggak tahu.
Ini rekayasa apalagi? sedangkan di dakwaan ini, orangnya masih hidup tuh, nggak ada yang meninggal," beber Susanti.
Simak video lengkapnya
Olivia Nathania mengakui kesalahan atas penipuan CPNS
Pada Kamis (10/3/2022) lalu, perempuan yang akrab disapa Oi itu menjalani sidang dengan agenda saksi meringankan.
Dalam sidang tersebut, pengakuan mengejutkan pun diutarakan oleh anak Nia Daniaty itu.
Pasalnya, Olivia Nathania akhirnya mengakui segala perbuatannya terkait praktik tes CPNS lewat jalur ilegal.
Sang kuasa hukum, Susanti Agustina menyebut Olivia Nathania juga telah meminta maaf atas kesalahannya itu.
Baca juga: AKHIRNYA Olivia Nathania Akui Rekrut CPNS dengan Cara Ilegal, Putri Nia Daniaty Lewat Jalur Belakang
Baca juga: DISEMPROT Hakim, Kelakuan Olivia Nathania Anak Nia Daniaty saat Sidang Disorot: Jangan Seenaknya
"Dalam masalah ini, dia mengakui kesalahan dia. Dan dia tadi minta maaf juga," ucap Susanti Agustina, dilansir Tribun Style dari YouTube Intens Investigasi pada Jumat, 11 Maret 2022.
Tak mau disalahkan sendiri, pihak Olivia Nathania meminta jaksa agar turut memeriksa Agustina.

Diduga, guru dari Olivia Nathania ini turut terlibat dan menjadi alasan kliennya melakukan penipuan CPNS tersebut.
"Artinya dalam hal ini kebersamaan antara Olivia dan ibu Agustin.
Nah, kita minta ibu Agustin diperiksa juga," katanya.