Olivia Nathania Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Pihak Korban Tak Terima, Sebut Ada 6 Orang Meninggal
Pihak korban tak puas Olivia Nathania cuma dituntut 3,5 tahun penjara. Pasalnya, disebut ada yang harus kehilangan nyawa gegara perbuatan Oi.
Penulis: Wahyu Putri Asti Prastyawati
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Pihak korban tak puas Olivia Nathania cuma dituntut 3,5 tahun penjara. Pasalnya, disebut ada yang harus kehilangan nyawa gegara perbuatan Oi.
Kasus penipuan berkedok penerimaan CPNS yang dilakukan Olivia Nathania telah menemui babak baru.
Setelah mengakui kesalahannya, kini Olivia Nathania dituntut 3,5 tahun penjara.
Tuntutan tersebut agaknya membuat para korban meradang.
Pengacara Odie Hudiyanto yang mewakili para korban mengatakan rasa tak puasnya atas putusan tersebut.
Odie mengaku heran lantaran Olivia Nathania cuma dituntut 3,5 tahun penjara, sementara ada banyak orang yang menjadi korban penipuannya.
Baca juga: Kekecewaan Korban Penipuan Olivia Nathania, Cuma Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Kerugian Capai Rp 9,7 M
Baca juga: Dia Mengakui, Olivia Nathania Kini Jujur, Benar Lakukan Penipuan CPNS, Kuasa Hukum Beber Hal Ini
"Kami kurang puas karena hanya 3 tahun hukumannya dengan 1 pasal yang terbukti, penipuan," kata Odie.
Selain itu, kerugian dari tindak kejahatan yang dilakukan Olivia Nathania tersebut bahkan mencapai miliaran rupiah.

"Jumlah orang yang dirugikan di kasus ini sangat banyak. Uang yang melayang juga sampai Rp 9,7 miliar," bebernya.
Bahkan terbaru, Odie membeberkan jika ada korban dari Olivia Nathania yang sampai meninggal dunia.
Disebut, ada 6 orang meninggal dunia lantaran stres karena kasus CPNS bodong ini tak kunjung usai.
"Tidak cuma soal duit, ada yang kehilangan nyawa itu yang paling penting," ungkap Odie, dilansir Tribun Style dari YouTube Intens Investigasi pada Senin, 14 Maret 2022.
Enam orang tersebut merupakan orang tua para korban, termasuk mantan guru Olivia Nathania.
Sederet faktor itulah yang kini membuat para korban kecewa dengan hukuman yang dijatukan pada Olivia Nathania.
Kini, pihak korban hanya bisa berharap majelis hakim akan memberikan putusan dengan sebaik-baiknya.
Baca juga: AKHIRNYA Olivia Nathania Akui Rekrut CPNS dengan Cara Ilegal, Putri Nia Daniaty Lewat Jalur Belakang
Baca juga: Bersalah Kasus Tes CPNS Bodong, Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Dituntut 3,5 Tahun Penjara