Kekecewaan Korban Penipuan Olivia Nathania, Cuma Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Kerugian Capai Rp 9,7 M
Hari ini, Senin (14/3/2021) Olivia Nathania dituntut hukuman oleh jaksa terkait kasus penipuan CPNS bodong. Pihak korban tak terima lantaran ini.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Kemudian Olivia pada praktiknya, meminta pada korban menyerahkan dalam bentuk cash dan transfer," kata Odie.
Terlapor menjanjikan para korban itu nantinya bisa menjadi PNS lewat jalur prestasi hingga menggantikan PNS yang meninggal karena COVID-19.
(kompas.com / Baharudin Al Farisi, TribunStyle.com / Febri)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Kecewa Olivia Nathania Dituntut 3,5 Tahun Penjara dan Hanya Dikenakan Satu Pasal"
Berita terkait Olivia Nathania lainnya di sini >>