Kekecewaan Korban Penipuan Olivia Nathania, Cuma Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Kerugian Capai Rp 9,7 M
Hari ini, Senin (14/3/2021) Olivia Nathania dituntut hukuman oleh jaksa terkait kasus penipuan CPNS bodong. Pihak korban tak terima lantaran ini.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Dari pernikahannya dengan Ardy, Olivia dikaruniai seorang anak perempuan.
4. Pernikahan kedua

Setelah empat tahun menjanda, Olivia memutuskan untuk menikah lagi.
Ia menikah dengan seorang taruna bernama Rafly N Tilaar.
Pernikahan tersebut digelar pada 19 Februari 2021.
5. Pernah dilaporkan ke polisi
Olivia pernah dilaporkan ke polisi pada tahun 2017 oleh wanita bernama Rani.
Ia diduga membawa kabur uang sebanyak Rp 61 juta.
Pengacara Olivia kala itu menegaskan, kasus yang menimpa kliennya hanya kesalahpahaman.
6. Diduga lakukan penipuan modus CPNS
Belum lama ini Olivia menjadi sorotan publik karena dilaporkan terkait dugaan penipuan.
Ia diduga melalukan penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Kuasa hukum pelapor, Odie Hodianto menyebut ada 225 orang yang menjadi korban dugaan penipuan Olivia.
"Modusnya adaah dia punya link di BKN, sehingga semua korban itu tertarik untuk kasih uang kepada Olivia.