Janda Tawari Beli Tanah Dapat Istri, Kakek di Toraja Langsung Mau, Akhirnya Kena Tipu Rp 170 Juta
Modus pelaku dengan berpura-pura menawarkan sertifikat tanah untuk ditebus senilai Rp 170 juta dengan mendapat bonus istri yang tak lain adalah pelaku
Editor: Amirul Muttaqin
Rumah miliknya memiliki luas 523 meter dan ia jual dengan harga Rp 999 juta.
Saat bertemu dengan pihak pengusaha properti yang akan membantunya mengiklankan rumahnya, Wina mengungkapkan niatannya itu hingga akhirnya iklan jual rumah plus dapat istri diunggah di lapak jual beli online.
Tagar yang digunakan pada saat itu adalah 'Beli rumah sekalian bisa memperistri yang punya'.
Hal ini sebenarnya di luar dugaan Wina, pasalnya ia berpikir rumahnya hanya akan diiklankan via BBM atau Facebook saja. (*)
Diolah dari artikel di Tribun Timur yang berjudul: Tipu Kakek 67 Tahun Berkedok 'Beli Tanah Dapat Istri', Janda di Toraja jadi Tersangka dan Kompas.com yang berjudul: "3 Kisah Jual Rumah yang Pemiliknya Siap Dinikahi Pembeli"
Artikel lain terkait berita viral