Janda Tawari Beli Tanah Dapat Istri, Kakek di Toraja Langsung Mau, Akhirnya Kena Tipu Rp 170 Juta
Modus pelaku dengan berpura-pura menawarkan sertifikat tanah untuk ditebus senilai Rp 170 juta dengan mendapat bonus istri yang tak lain adalah pelaku
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Ditawari janda beli rumah bonus istri, seorang kakek tergiur.
Nahas ternyata dia kena tipu, uang Rp 170 juta raib.
Lantas bagaimana nasib sang kakek dan pelaku kini?
Baca juga: Ingat Nenek Rohaya yang Dinikahi Pria 16 Tahun? Masih Lengket Setelah 5 Tahun, Ingin Bareng Terus
Baca juga: DISANGKA Gembel Tinggal di Gubuk, Kakek Ini Ternyata Sultan, Punya Emas Batangan Setengah Kilogram

Ini adalah kisah dengan latar belakang 'iklan beli tanah Rp 170 juta bonus janda cantik'.
Kakek 67 tahun di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang tak tahan dikerjai sang janda akhirnya lapor polisi.
Ya, perempuan inisial ID alias GR asal Burake, Tana Toraja, Sulawesi Selatan resmi ditetapkan tersangka, Jumat (11/3/2022).
Ia melalukan kasus penipuan. Korbannya seorang kakek inisial AB (67).
"Terduga dinaikkan statusnya menjadi tersangka, dan kini resmi ditahan," papar Paur Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin di Makale Jumat sore.
ID dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Adapun ancaman hukumannya empat tahun penjara.
Sebelumnya, seorang kakek inisial AB (67) asal Kesu', Toraja Utara jadi korban penipuan.
Ia ditipu seorang janda berinisial ID alias GR, yang merupakan warga Burake, Tana Toraja.
Modus pelaku dengan berpura-pura menawarkan sertifikat tanah untuk ditebus senilai Rp 170 juta.
Setelah sertifikat ditebus, korban juga dijanji mendapat bonus seorang istri yang tak lain adalah pelaku.
Korban pun tergiur dan langsung menebus tanah tersebut.