Breaking News:

Alasan Kakek Usia 60 Menikah Dengan Gadis 17 tahun di Mamuju, Ternyata Bukan Karena Cinta

Seorang Kakek (60) di Sulawesi Barat baru saja menikah dengan gadis di bawah umur (17). Ternyata, alasan utama mereka menikah bukan karena cinta.

Penulis: Abi Rizki Alviandri
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Facebook Masna Audina Sweet
Ini alasan kakek 60 tahun di Mamuju menikahi gadis remaja usia 17 tahun, ternyata bukan karena cinta. 

TRIBUNSTYLE.COM - Seorang Kakek (60) di Sulawesi Barat baru saja menikah dengan gadis remaja di bawah umur (17).

Kabar tersebut beredar usai foto pernikahan keduanya mendadak viral di media sosial.

Ternyata, alasan mereka menikah bukan karena cinta.

Pernikahan antara kakek 60 tahun dengan remaja 17 tahun jadi sorotan.
Pernikahan antara kakek 60 tahun dengan remaja 17 tahun jadi sorotan. (Facebook Masna Audina Sweet via Tribun-Sulbar)

Dilansir dari Tribun-Sulbar, pernikahan ini terjadi Dusun Salutalwar, Desa Tadui, Mamuju, Sulawesi Barat.

Foto resepsi pernikahan mereka diunggah melalui akun Facebook kerabat pengantin.

"Happy wedding omku," tulis pemilik akun Facebook Masna Audina Sweet.

Hal itu sontak mengundang perhatian warganet.

Pengantin wanita, Nur Sinta, terlihat memiliki ekspresi cemberut saat duduk di samping suaminya.

Orang lantas curiga apakah pernikahan tersebut dilakukan secara sukarela atau tidak.

"Intinya ini pernikahan murni tanpa ada paksan dari dua belah pihak," jawab Masna mengenai sentimen yang beredar.

"Masalah serasi atau tidaknya yang penting mereka saling menerima kekurangan dan kelebihan (masing-masing), dan saling melengkapi dalam menjalani rumah tangga." lanjutnya.

Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata pernikahan Sinta dan kakek tersebut merupakan hasil perjodohan pihak keluarga.

Baca juga: 26 Tahun Menikah, Pasangan Ini Catatkan Rekor dengan Memiliki 16 Anak, 6 Jadi Hafiz Alquran

Sosok Sinta terlihat cemberut saat duduk di pelaminan
Sosok Sinta terlihat cemberut saat duduk di pelaminan (Facebook Masna Audina Sweet)

"Mereka kami jodohkan karena atas kesepakatan keluarga," ujar Burhan, kerabat Sinta, dikutip dari Tribun-Sulbar.

Kepala Dusun Salutalawar juga membenarkan pernyataan tersebut.

"Kebetulan suami Sinta bukan orang lain (asing), dia adalah keluarga juga." tambahnya.

Pria paruh baya yang dinikahi Sinta sebelumnya sudah pernah memiliki Istri,

Namun mantan istrinya tersebut meninggal dunia 4 tahun silam.

Mahar yang diberikan sang kakek untuk menikahi Sinta hanyalah sebesar Rp7 juta.

Baca juga: DISANGKA Gembel Tinggal di Gubuk, Kakek Ini Ternyata Sultan, Punya Emas Batangan Setengah Kilogram

Jika benar umur Sinta saat itu masih 17 tahun, ada kemungkinan bahwa pernikahan mereka melanggar undang - undang.

Pasalnya, ini berarti Sinta terhitung 'anak di bawah umur'.

Dilansir dari Kompas, menurut UU Nomor 16 Tahun 2019, usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun baik untuk perempuan maupun laki-laki.

Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan Kemen PPPA dalam UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dalam peraturan itu disebutkan bahwa kategori anak adalah mereka yang usianya di bawah 18 tahun.

Jika terjadi penyimpangan, UU Nomor 16 Tahun 2019 menyatakan bahwa pihak keluarga berhak meminta dispensasi ke pengadilan dengan 'alasan sangat mendesak'.

Akan tetapi, nyatanya sampai sekarang pernikahan dini memang masih sering terjadi di Indonesia. (Tribunstyle/Abi Rizki Alviandri)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
MamujukakekSulawesi Barat
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved