Pasrah Jerinx Mendekam Lagi di Penjara 1 Tahun, Nora Alexandra: 'Keputusan Harus Tetap Dijalani'
Jerinx, mendekam lagi di penjara selama setahun, Nora Alexandra pasrah, berharap suaminya bisa kuat.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Jerinx, mendekam lagi di penjara selama setahun, Nora Alexandra pasrah, berharap suaminya bisa kuat.
I Gede Aryastina alias Jerinx SID telah menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Dari sidang yang digelar pada Kamis, 24 Februari 2022, itu, Jerinx divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta.
Sebagai informasi, hukuman itu diberikan atas kasus pengancaman terhadap Adam Deni.
Saat menjalani sidang vonis, Jerinx ditemani istrinya, Nora Alexandra.
Nora hadir di persidangan ditemani oleh rekannya, Ni Luh Djelantik.
Baca juga: Tak Kaget Divonis 1 Tahun Penjara, Jerinx Sudah Siap Mental, Selama Ada Istri, Saya Bisa Melewati
Baca juga: Pupus Harapan Nora Alexandra, Jerinx Divonis 1 Tahun Penjara atas Kasus Ancaman terhadap Adam Deni

Ia terlihat tegar saat memperhatikan jalannya sidang vonis suaminya.
Saat kalimat 'satu tahun penjara' keluar dari mulut hakim, Nora langsung menunduk sejenak.
Seusai sidang vonis, Nora terus memeluk Jerinx, dan berusaha lebih tegar dengan putusan hakim.
"Keputusannya ya harus tetap dijalani saja," kata Nora Alexandra.
Selain itu Nora berharap suaminya itu kuat atas putusan satu tahun penjara dengan denda 25 juta subsider 1 bulan penjara.
"Semoga suami saya tetap kuat," sembari terus memeluk Jerinx.

Sementara itu, Jerinx tidak kaget dengan vonis yang diterimanya.
Rupanya, ia telah menyiapkan mental jika memang putusan hakim tak sesuai harapannya.
"Yes, ya sudah saya siapkan mental saya untuk kemungkinan-kemungkinan terburuk, jadi ya tidak terlalu terkejut," ucap Jerinx, dikutip dari Tribunnews.com.