Breaking News:

Kini Jadi Syarat Beli Rumah, Ini Cara Lengkap Daftar BPJS Kesehatan Secara Online & Dokumennya

BPJS Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Tayang:
Editor: Dhimas Yanuar
BPJS
BPJS Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). 

10. Setelah melakukan pembayaran, artinya peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan.

11. Kartu JKN-KIS dikirimkan paling lambat enam hari setelah pembayaran atau dapat di download pada Mobile JKN.

Apabila Anda mengalami kendala saat melakukan pendaftaran, Anda bisa menghubungi BPJS Kesehatan melalui nomor 165.

Selain itu Anda juga bisa menghubungi layanan PANDAWA yang beroperasi setiap hari Senin-Jumat Pukul 08.00-15.00 waktu setempat.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai PANDAWA Kantor Cabang BPJS Kesehatan untuk wilayah kabupaten/kota peserta, peserta bisa melihatnya melalui Layanan CHIKA melalui Telegram ke (//t.me/Chika_BPJSKesehatan_bot).

(*)

(Tribunnews.com/Devi Rahma/Kristina Wulandari)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online, Simak Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan, 

Penulis: Devi Rahma Syafira

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Tags:
BPJSBPJS Kesehatanrumah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved