Breaking News:

Dituntut 2 Tahun Penjara, Jerinx Harapkan Hati Nurani Hakim, 'Kejahatan Adam Deni Jauh di Atas Saya'

I Gede Ari Astina alias Jerinx dituntut 2 tahun penjara, siap ajukan pembelaan. Berharap hati nurani hakim memberi lebih banyak keadilan.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Ika Putri Bramasti
Kompas.com/Vincentius Mario
Jerinx dituntut 2 tahun penjara atas kasus ancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni. 

TRIBUNSTYLE.COM - I Gede Ari Astina alias Jerinx dituntut 2 tahun penjara, siap ajukan pembelaan.

Sidang lanjutan Jerinx atas kasus dugaan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni telah digelar.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Jumat, 18 Februari 2022.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun membacakan tuntutan yang dberikan kepada terdakwa Jerinx.

Adapun tuntutan tersebut yakni hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan penjara.

Selanjutnya, sidang pembacaan nota pembelaan Jerinx akan digelar pada Selasa 22 Februari 2022, pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Jerinx SID Sudah Tebak Bakal Dituntut 2 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siap Ajukan Pledoi

Baca juga: Gara-gara Dipenjara, Jerinx Sebut Program Bayi Tabung dengan Nora Alexandra Gagal: Sudah Konsultasi

Jerinx SID dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta atas kasus dugaan pengancaman Adam Deni.
Jerinx SID dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta atas kasus dugaan pengancaman Adam Deni. (Tribunnews/Fauzi Nur Alamsyah)

Atas tuntutan tersebut, pihak Jerinx mengaku sudah bisa menebak.

Suami Nora Alexandra itu mengaku telah siap mental.

"Sebenarnya sudah bisa menebak arahnya akan ke sana jadi mental sudah cukup siap," kata Jerinx seusai sidang, dikutip dari Tribunnews.com.

Menanti sidang pembacaan pledoi pekan depan, Jerinx berharap majelis hakim dapat memutus perkaranya secara adil.

Hal itu melihat kondisi Adam Deni saat ini yang menjadi tersangka atas kasus unggahan dokumen tanpa izin ke media sosial.

"Jadi ini kan belum pleidoi, seperti yang pak Philip Tarigan katakan tadi, semoga hati nurani hakim bisa lebih memberi rasa keadilan dan obyektif, bahwa yang melaporkan saya ini ternyata dosanya jauh lebih banyak di atas saya.

Kejahatan Adam Deni itu jauh di atas saya," ujar Jerinx.

Sementara itu, kuasa hukum Jerinx, Pilipus Tarigan, juga mengaku keberatan atas tuntutan tersebut.

Pihaknya pun berencana membacakan pledoi atau pembelaan pada sidang selanjutnya.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
JerinxAdam DeniNora Alexandra
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved