Breaking News:

Adam Deni Terpapar Covid-19, Jerinx: 'Cepat Pulih Agar Bisa Melanjutkan Kewajiban Sebagai Tahanan'

Adam Deni terpapar Covid-10 di Rumah Tahanan (Rutan), Jerinx turut prihatin, doakan cepat sembuh.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Ika Putri Bramasti
Kolase Instagram Adam Deni/Jerinx
Adam Deni positif Covid-19 di Rutan, Jerinx doakan segera pulih agar bisa melanjutkan kewajiban sebagai tahanan. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun membacakan tuntutan yang dberikan kepada terdakwa Jerinx.

Adapun tuntutan tersebut yakni hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan penjara.

Selanjutnya, sidang pembacaan nota pembelaan Jerinx akan digelar pada Selasa 22 Februari 2022, pukul 09.00 WIB.

Atas tuntutan tersebut, pihak Jerinx mengaku sudah bisa menebak.

Suami Nora Alexandra itu mengaku telah siap mental.

"Sebenarnya sudah bisa menebak arahnya akan ke sana jadi mental sudah cukup siap," kata Jerinx seusai sidang, dikutip dari Tribunnews.com.

Menanti sidang pembacaan pledoi pekan depan, Jerinx berharap majelis hakim dapat memutus perkaranya secara adil.

Jerinx SID sudah menebak bakal dituntut 2 tahun penjara hingga kuasa hukum siap ajukan banding.
Jerinx SID sudah menebak bakal dituntut 2 tahun penjara hingga kuasa hukum siap ajukan banding. (Tribunnews/Fauzi Nur Alamsyah)

Hal itu melihat kondisi Adam Deni saat ini yang menjadi tersangka atas kasus unggahan dokumen tanpa izin ke media sosial.

"Jadi ini kan belum pleidoi, seperti yang pak Philip Tarigan katakan tadi, semoga hati nurani hakim bisa lebih memberi rasa keadilan dan obyektif, bahwa yang melaporkan saya ini ternyata dosanya jauh lebih banyak di atas saya.

Kejahatan Adam Deni itu jauh di atas saya," ujar Jerinx.

Sementara itu, kuasa hukum Jerinx, Pilipus Tarigan, juga mengaku keberatan atas tuntutan tersebut.

Pihaknya pun berencana membacakan pledoi atau pembelaan pada sidang selanjutnya.

"Kami akan melakukan pembelaan baik dari kuasa hukum maupun dari penasihat hukum sendiri.

Pada hari yang sama, bersamaan dengan terdakwa," ucap Pilipus Tarigan, dikutip dari Kompas.com secara terpisah.

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)

Baca artikel terkait Jerinx di sini

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Adam DeniCovid-19Jerinx
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved