DISEMPROT Hakim, Kelakuan Olivia Nathania Anak Nia Daniaty saat Sidang Disorot: Jangan Seenaknya
Olivia Nathania kembali jalani persidangan terkait kasus penipuan. Putri dari Nia Daniaty sempat ditegur majelis hakim buntut kelakuan saat sidang.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus penipuan yang menjerat Olivia Nathania memasuki babak baru.
Putri Nia Daniaty itu kembali menjalani persidangan.
Saat sidang berjalan, Olivia Nathania mendapat teguran dari majelis hakim. Kenapa?
Ya, Olivia Nathania menjalani Persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 14 Februari 2022.
Persidangan itu digelar secara daring karena kondisi pandemi Covid-19 saat ini.
Namun saat proses sidang digelar mendadak majelis hakim menyemprot Olivia Nathania yang terkesan tak menghormati persidangan.
Ia sebebasnya makan dan minum bak seperti sedang daring kegiatan perkuliahan.
Baca juga: Dua Bulan Ditahan, Apa Kabar Olivia Nathania? Begini Kelanjutan Kasus Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty
Baca juga: BABAK BARU Olivia Nathania, Anak Nia Daniaty Didakwa Terkait Penipuan CPNS, Terancam 4 Tahun Penjara

Terdakwa Olivia Nathania mendapat teguran majelis hakim dalam sidang kasus dugaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bodong.
Hakim ketua Abu Hanifah menegur Olivia Nathania dikarenakan makan saat majelis hakim memeriksa dua saksi korban kasus CPNS bodong.
"Halo, saudara terdakwa. Walaupun sidang secara daring, jangan seenaknya.
Jangan makan, dan minum, jangan hilang dari layar. Saudara paham?" kata Abu Hanifah menegur Olivia Nathania dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 14 Februari 2022.
"Paham, Yang Mulia," jawab Olivia Nathania.
Sebagai informasi, Olivia Nathania tidak hadir secara langsung di ruang persidangan.
Anak penyanyi Nia Daniaty itu dihadirkan melalui Zoom.
Agenda sidang pada hari ini memeriksa enam saksi fakta yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Diberitakan sebelumnya, salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu atas kasus dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
JPU mendakwa Olivia Nathania dengan Pasal 263 jo Pasal 65 dan atau Pasal 378 jo Pasal 65 dan atay Pasal 372 jo Pasal 65 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Olivia Sempat Minta Maaf dan Cium Kaki Nia Daniaty
Olivia Nathania terjerat kasus penipuan bermodus rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Ia menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Kamis, 11 November 2021.
Seusai diperiksa, Olivia Nathania langsung ditahan.
Sementara itu, Nia Daniaty akhirnya buka suara mengenai kasus hukum yang dialami sang putri.
Ia mengaku kaget saat pertama kali tahu anaknya terjerat kasus penipuan.
"Awalnya begitu mendengar, sebagai seorang ibu pastinya saya kaget," ujar Nia seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Intens Investigasi, Minggu 14 November 2021.
Baca juga: Babak Baru Kasus Penipuan Rekrutmen CPNS Olivia Nathania, Putri Nia Daniaty Resmi Jadi Tersangka
Baca juga: SEDIH Olivia Terjerat Kasus Hukum, Nia Daniaty Makin Terpukul Dengar Pertanyaan Cucu: Mama Kemana?

Nia kemudian merasa prihatin dan sedih.
Pelantun lagu Gelas Gelas Kaca tersebut tak bisa berbuat apa-apa kecuali mendoakan Olivia.
"Saya melihatnya tentu prihatin, merasa sedih tapi saya tidak bisa apa-apa.
Saya hanya bisa mendoakan anak saya, menyemangati," tambahnya.
Nia turut menceritakan momen terakhir bertemu Oi, sapaan akrab Olivia.
Ia menyebut putrinya itu sempat mencium dan mencuci kakinya.
"Oi juga cium kaki saya sebelum berangkat.
Terus cuci kaki saya dan minum air kaki saya. Dia minta maaf sama saya.
Saya saat itu tidak berpikir Oi akan enggak pulang, saya cuma menyemangati 'Semangat Oi'.

Kebetulan kondisinya Oi lagi perawatan, masih minum obat," terang Nia.
Nia mengaku belum berkomunikasi lagi dengan Oi.
Ia menyadari saat ini anaknya masih diproses oleh pihak kepolisian.
"Sampai saat ini saya belum berkomunikasi.
Karena katanya kan tidak boleh pegang handphone, alat komunikasi saat ini belum boleh," pungkasnya.
(Sripoku/Rahmaliyah/TribunStyle.com/Febriana)
Diolah dari artikel Sripoku dengan judul: 'Jangan Seenaknya Saja' Putri Nia Daniaty Disemprot Hakim, Kelakuan Olivia Saat Sidang Bocor