Breaking News:

Nggak Mau Ketinggalan, Wirda Mansur Gercep Segera Luncurkan Token Kripto, Susul Anang Hermansyah

Belakangan ini, industri bisnis kripto banyak dilirik orang-orang termasuk para selebriti Tanah Air.

Penulis: Vidya Audina Gesty Arinda
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Instagram/ wirda_mansur
Wirda Mansur susul Anang Hermansyah rilis token kripto 

Sementara, belum diketahui dengan pasti prospek token kripto ini kedepannya.

Wirda Mansur juga mengatakan bahwa ini semua butuh proses, guna menghindari kesalahpahaman seperti yang menimpa Anang dan Ashanty beberapa waktu lalu.

Melihat postingan anak Ustadz Yusuf Mansur tersebut banyak warganet yang berbondong-bondong meninggalkan komentar dan melontarkan beberapa pertanyaan tentang bisnis tersebut.

Naiknya aset Kripto dan NFT membuat keluarga Ashanty ikut tergiur

Keluarga Hermansyah membuat Token Asix yang nantinya akan diperdagangkan di Kripto Indonesia.

Akan tetapi sayangnya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengeluarkan pengumuman bahwa ASIX dilarang untuk diperdagangkan.

Oleh karena itu Ashanty langsung bereaksi dan memberikan penjelasan panjang soal pelarangan Token Asix ini.
Ya, Ashanty dan Anang baru saja memulai bisnis Token Asix yang langsung dilarang oleh pemerintah.

Baca juga: Dilarang Bappebti tapi Sudah Promosi, Anang Jelaskan Token ASIX, Suami Ashanty: dalam Proses Daftar

"Selamat Siang, dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti No. 7/2020. Terima kasih," tulis akun twitter resmi Bappebti.

Mendapati aturan menjegal bisnisnya, Ashanty langsung membuat klarifikasi.

Token ASIX yang diluncurkan Anang Hermansyah dan Ashanty.
Token ASIX yang diluncurkan Anang Hermansyah dan Ashanty. (Instagram/asixtoken)

Melalui akun instagramnya, Ashanty menjelaskan dengan rinci tentang Asix Token yang sedang ia kembangkan.

"Kami ingin menjelaskan dan menanggapi issue yang ada saat ini. Asix Token bukan dilarang diperdagangkan; namun belum bisa diperdagangkan di exchanger Kripto Indonesia, karena sedang dalam proses daftar ke Bapebti, sehingga saat ini belum masuk ke daftar 229 aset kripto yang terdaftar di Indonesia," tulis Ashanty.

"Perlu diketahui bersama bahwa perdagangan kripto itu ada dua cara; pertama melalui dex (dexentralize exchange) dan cex (centralize exchange), dan saat ini asix token HANYA BISA diperjualbelikan di dex yang bernama Pancake Swap," jelasnya.

"Menindaklanjuti berita yang beredar hari ini, Salah satu persyaratan utk daftar di bapebti (syarat marketcap) adalah kita harus mencapai market cap peringkat 500 di market internasional, dan adanya asix di pancakeswap merupakan bagian dari proses pencapaian marketcap tersebut," jelasnya.

Baca juga: Gercep ke Bappebti, Anang & Ashanty Jelaskan Fakta Token ASIX, Sayangkan Penggunaan Kata Dilarang

Viral token kripto dan NFT Asix, aset digital dari Anang Hermansyah dan Ashanty, simak penjelasannya.
Viral token kripto dan NFT Asix, aset digital dari Anang Hermansyah dan Ashanty, simak penjelasannya. (asixtoken.com)

"Kami dari tim ASIX sudah menyiapkan *Road Map* and Future Plan untuk ASIX. Salah satunya adalah dengan membawa games *Play to Earn* yang mengangkat budaya Indonesia seperti “congklak, we are Papua, Bola bekel, Layangan Battlefield dan Komodo Legend.

Untuk selanjutnya, kami juga sudah menyiapkan Marketplace NFT (Non Fungible Token) yang kami namakan “Pasar NFT”. ASIX juga sudah terdaftar di coin gecko, coin market cap, dan trending di dextool (platform melihat chart aset kripto nomor satu di dunia) selama 7 hari berturut-turut. ASIX juga sudah lolos audit di dessert finance sebagai token yang *ANTI SCAM* / Penipuan," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Anang HermansyahWirda MansurKripto
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved