Breaking News:

SIMAK Cara Mudah Membayar Pajak Motor dan Mobil Secara Online, Pakai Aplikasi New SAKPOLE

Simak cara mudah membayar pajak Motor dan Mobil secara online bagi warga Jawa Tengah, pakai aplikasi New SAKPOLE.

Editor: Dhimas Yanuar
Satlantas Polres Ketapang
Simak cara mudah membayar pajak Motor dan Mobil secara online bagi warga Jawa Tengah, pakai aplikasi New SAKPOLE. 

Selanjutnya, akan muncul rincian besaran pokok denda (jika ada), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Jika sudah setuju dengan besaran pajak yang dibayarkan, pilih “Lanjut”.

Selanjutnya, pilih metode pembayaran dan bank yang Anda gunakan untuk pembayaran. Cermati dengan teliti rincian pembayaran tersebut, kemudian pilih “Dapatkan Kode Bayar”.

Bayarlah pajak kendaraan sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan.

Selanjutnya, pilih “Selesai” untuk mengakhiri proses pendaftaran.

Cara e-Pengesahan STNK di New SAKPOLE

Pilih “Pencarian”, kemudian klik “Permohonan e-Pengesahan” di aplikasi New SAKPOLE.

Masukkan “Kode Bayar” dan pilih “Lanjut”.

Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan berupa foto KTP, NPWP, STNK, dan foto fisik kendaraan.

Setelah selesai mengunggah, pilih “Ajukan e-Pengesahan” di aplikasi New SAKPOLE.

Jika sudah, Anda akan mendapatkan bukti pengesahan pajak kendaraan bermotor (STNK) yang dilengkapi dengan barcode di aplikasi New SAKPOLE.

Cara cetak SKPD di kantor Samsat

Sayangnya, untuk pencetakan SKPD masih harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Anda dapat mencetak SKPD secara mandiri dengan langsung menuju mesin cetak SKPD Mandiri SAKPOLE yang ada di Samsat terdekat.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Bayar Pajak Kendaraan Online lewat Aplikasi New SAKPOLE"

Sumber: Kompas.com
Tags:
New SAKPOLEaplikasipajak
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved