Ardhito Pramono Bakal Direhab Selama 6 Bulan di RSKO, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Jalan
Ardhito Pramono dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur. Ia bakal menjalani rehabilitasi dan proses hukum tetap jalan
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Ika Putri Bramasti
Nanti akan disampaikan lebih lanjut bagaimana perkembangannya untuk update terbaru," pungkasnya.
Ardhito Pramono Kenal Ganja Sejak 2011
Ardhito Pramono mengejutkan publik terkait penangkapan dirinya karena kasus narkoba.
Ia diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu, 12 Januari 2022.
Penangkapan tersebut berlangsung di rumah Ardhito Pramono kawasan Klender, Jakarta Timur.
Polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 4,80 gram.
Hasil tes urine juga menyatakan Ardhito Pramono positif narkoba.

Ardhito bahkan ditangkap saat menggunakan barang haram tersebut.
"Barang bukti yang diamankan adalah 2 paket plastik klip berisi narkotika jenis ganja yang memiliki berat bruto 4,80 gram.
Satu bungkus kertas papir, 21 butir pil alprazolam, ini ada resep dokternya, satu buah handphone milik tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Star story, Jumat 14 Januari 2022.
"Tersangka pada saat diamankan sedang menggunakan narkotika jenis ganja," tambahnya.
Kini Ardhito telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
Ardhito mengaku mulai mengenal ganja di tahun 2011 dan kemudian sempat berhenti.
Ia kembali menggunakannya di tahun 2020 hingga akhinya ditangkap.

Baca juga: Ardhito Pramono Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Keluarga Minta Doa, Akan Ajukan Rehabilitasi
Baca juga: PROFIL Jeanneta Sanfadelia, Istri Ardhito Pramono yang Baru Terungkap, Seorang Model Profesional