5 Fakta Kecelakaan Maut di Balikpapan, Langgar Aturan, Sopir Truk Kontainer Jadi Tersangka
Inilah 5 fakta kecelakaan maut di Balikpapan, cerita seorang bocah selamat hingga sopir truk jadi tersangka.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Inilah 5 fakta kecelakaan maut di Balikpapan, cerita seorang bocah selamat hingga sopir truk jadi tersangka.
Kecelakaan beruntun terjadi di Simpang Muara Rapak, Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Insiden tersebut terjadi pada Jumat, 21 Januari 2022, sekira pukul 06.20 WITA.
Kecelakaan maut itu melibatkan ruk tronton bermuatan kontainer 20 ton yang menghantam enam mobil serta 14 sepeda motor.
Video detik-detik kecelakaan di traffic light Simpang Muara Rampak tersebut pun beredar dan viral di media sosial.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini fakta-fakta seputar kecelakaan maut truk tronton di Balikpapan tersebut.
Baca juga: 4 FAKTA Sidang Putusan Gaga Muhammad, Mantan Laura Anna Divonis 4,5 Tahun Penjara & Denda Rp 10 Juta
Baca juga: FAKTA-FAKTA Terbaru Kasus Ayu Thalia dengan Anak Ahok, Sang Selebgram Resmi Jadi Tersangka

1. Sopir Truk Langgar Aturan
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo, mengatakan sopir truk tersebut telah melanggar aturan.
Seharusnya, truk berat dilarang melintasi lokasi pukul 06.00 hingga 21.00 WITA.
Namun, truk itu malah melintas dan melewati jam yang sudah ditentukan yaitu pukul 06.15 WITA.
"Tapi ini memang kejadian pelanggaran yang dilakukan pengemudi truk untuk sampai ke tempat tujuan.
Dia harusnya memutar, tak boleh lewat situ," ujar Yusuf, dikutip dari Kompas TV.
2. Sopir Truk Jadi Tersangka
Melansir TribunKaltim.com, sopir truk kontainer tersebut berinisial MA (48).
Ia mengemudikan truk kontainer dengan plat nomor KT 8534 AJ, membawa muatan kontainer 20 feet yang berisi kapur pembersih air dengan total berat 20 ton.
Setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan, statusnya pun menjadi tersangka.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto.
"Saat ini status sopir ditetapkan menjadi tersangka ya," kata Imam Sugianto.
3. Pengakuan Sopir Truk Kontainer
Dilansir dari TribunKaltim.com secara terpisah, sopir tersebut menuturkan kronologi versinya soal penyebab kecelakaan beruntun.
Mulanya, ia mengendarai truk tersebut dari Kelurahan Karang Joan, Kecamatan Balikpapan Utara, menuju Kampung Baru Balikpapan Barat.
Kemudian, saat sampai di Jalan Rajawali Foto KM. 05, Ali mengurangi tingkatan persneling dari 4 ke 3.
Nahas, saat sampai di depan sebuah bank, rem truk yang dikendarainya tidak berfungsi.
Hal ini mengakibatkan truk tronton tersebut melaju tak terkendali dan menabrak apapun yang ada di depannya.
Truk itu pun menghantam sejumlah kendaraan saat melewati Simpang Muara Rapak yang pada saat kejadian lampu lalu lintas masih berwarna merah.
4. Sejumlah Korban Meninggal Dunia
Sementara itu, melansir Kompas.com, hingga artikel ini terbit, dikabarkan ada empat orang tewas akibat kecelakaan maut tersebut.
Adapun truk tronton yang bermuatan kontainer melibas enam mobil dan 14 sepeda motor.
Dalam wawancara dengan Kompas TV, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim, Kombes Sony Irawan, mengatakan empat korban tewas dalam kecelakaan ini.
Keempat korban meninggal tersebut terdiri dari satu pengemudi mobil dan tiga pengendara sepeda motor.
Selain korban meninggal, sementara ini terdapat pula 11 orang mengalami luka berat dan 10 orang luka ringan.

5. Seorang Bocah Selamat Nyaris Tak Ada Luka
Masih dikutip dari TribunKaltim.com, terdapat seorang anak selamat dari insiden tersebut.
Kedua orang tuanya harus menderita luka berat dan mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Pada saat kecelakaan, keluarga tersebut mengendarai mobil Daihatsu Ayla bernomor polisi KT 1887 NT.
Beruntung, bocah bernama Azka itu nyaris tidak mengalami luka.
Namun, ia tetap menjalani perawatan trauma.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)