Sebut Tiga Anaknya Rindukan Belaian Orangtua, Nia Ramadhani Berharap Dapat Keringanan Hukuman
Nia Ramadhani minta masa rehabilitasinya dikurangi menjadi 3 bulan, sebut ketiga anaknya sudah merindukan belaian orangtua.
Penulis: Joni Irwan Setiawan
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Nia Ramadhani minta masa rehabilitasinya dikurangi menjadi 3 bulan, sebut ketiga anaknya sudah merindukan belaian orangtua.
Setelah dituntut 12 bulan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum, Nia memohon pada majelis hakim untuk diberi hukuman yang ringan.
Nia Ramadhani baru-baru ini membacakan nota pembelaannya atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Kamis, 30 Desember 2021 kemarin.
Dalam pembelaannya, istri Ardi Bakrie itu meminta majelis hakim agar dapat memberikan putusan seringan-ringannya.
Sesuai seperti rekomendasi dari hasil assessment BNN atas hukuman tiga bulan rehabilitasi, yang mana saat ini dia telah menjalani rehabilitasi selama lima bulan melebihi rekomendasi BNN.
Baca juga: Bacakan Nota Pembelaan, Nia Ramadhani Minta Masa Rehabilitasinya Dikurangi: Saya Manusia Biasa Pak
Baca juga: Dianggap Tak Memberikan Contoh yang Baik, Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Dituntut 1 Tahun Rehabilitasi

Dalam permohonannya, Nia Ramadhani menyinggung perannya sebagai ibu tiga anak.
Dia menyebut saat ini ketiga anaknya, yakni Mikhayla Zalindra Bakrie, Mainaka Zanatti Bakrie, dan Magika Zaladrie Bakrie sangat merindukan pelukan kedua orangtuanya.
"Saya pribadi memohon Yang Mulia mempertimbangkan juga kondisi saya sebagai ibu dari tiga anak yang masih kecil, yang saat ini mengalami keterbatasan dengan saya dan ayahnya," kata Nia Ramadhani dalam nota pembelaannya dikutip TribunStyle.com dari kanal YouTube Miftah's TV, Jumat, 31 Desember 2021.
Nia menyebut jika hukuman rehabilitasinya tak dikurangi maka akan semakin melebarkan jaraknya dan suami untuk menjalin kedekatan kembali dengan anak-anaknya.
Maka dari itu, dia ingin secepatnya kembali dekat dengan anak-anaknya yang masih kecil.
"Anak-anak memerlukan kehadiran saya sebagai ibu mereka dalam keseharian mereka," lanjutnya.
"Saya sudah mengakui dan menyesali perbuatan saya yang tidak terpuji, yang tak patut dicontoh oleh masyarakat luas dan terutama oleh anak-anak saya," ujar Nia menambahkan.
Lebih lanjut, wanita 31 tahun itu pun berharap agar majelis hakim mempertimbangkan hasil pemeriksaan psikiater yang menyatakan dia telah pulih dan bisa kembali ke masyarakat.
"Saya juga berharap yang mulia mempertimbangkan hasil dari pemeriksaan psikiater yang menyatakan saya sudah pulih dan bisa kembali ke masyarakat, ditambah hasil rekomendasi dari TAT (tes assessment terpadu) yang merekomendasikan kami menjalani rehabilitasi selama 3 bulan," tutupnya.
JPU Beber Alasan Tuntut Nia Ramadhani 1 Tahun Rehabilitasi