VIRAL Video Rombongan Fortuner Lampu Strobo Paksa Menyalip di Jalanan Ramai, Plat Nomor Sangat Jelas
Viral video rombongan fortuner pakai lampu strobo paksa menyalip di jalanan ramai, langgar aturan ini.
Penulis: Dhimas Yanuar Nur Rochmat
Editor: Agung Budi Santoso
TikTok
Viral video rombongan fortuner pakai lampu strobo paksa menyalip di jalanan ramai, langgar aturan ini.
Apabila pengendara melanggar ketentuan mengenai penggunaan atau hak utama bagi kendaraan bermotor yang menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar, dapat dipidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
Sementara pengemudi kendaraan bermotor di jalanan yang dipasangi perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas, dapat dipidana dengan kurungan maksimal dua bulan atau denda maksimal Rp 500.000.
(*)
(Tribunstyle/Dhimas)