Dituding Minta Uang Damai Rp 10 Miliar, Adam Deni Merasa Difitnah, Laporkan Pengacara Jerinx
Adam Deni laporkan Sugeng Teguh Santoso selaku pengacara dari Jerinx ke Polda Metro Jaya, murka saat dituding minta uang damai Rp 10 miliar.
Penulis: Joni Irwan Setiawan
Editor: Delta Lidina Putri
Kolase TribunStyle (YouTube KH Infotainment/ Instagram @JRXSID)
Adam Deni laporkan pengacara Jerinx yang menudingnya telah meminta uang damai Rp 10 miliar.
Sebagai informasi, suami Nora Alexandra itu dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
Jerinx dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sebelumnya Jerinx SID divonis 1 tahun 2 bulan penjara dan denda 10 juta terkait kasus ujaran kebencian menyebut IDI kacung WHO melalui media sosial.
(TribunStyle.com/Jonisetiawan)
Baca artikel terkait Jerinx SID lainnya di sini..