Breaking News:

5 Fakta Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Hadiri Sidang Kasus Narkoba, Sindiran Hakim hingga Rambut Baru

5 Fakta persidangan pasangan Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie atas kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/12/2021).

KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
5 Fakta persidangan pasangan Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie atas kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/12/2021). 

TRIBUNSTYLE.COM - 5 Fakta persidangan pasangan Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie atas kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/12/2021).

Dalam sidang tersebut beragendakan dakwaan jaksa.

Kemudian dilanjutkan mendengar keterangan saksi dari pihak kepolisian terhadap Nia Ramadhani dan sopirnya, ZN.

Berikut 5 fakta Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie hadiri sidang perdana kasus narkoba.

1. Mules jelang sidang

Nia Ramadhani dan Ardi Bakri
Nia Ramadhani dan Ardi Bakri (istimewa)

Baca juga: Update Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Sahabat Jessica Iskandar Diperkirakan Bebas Akhir Tahun

Baca juga: Mainaka Ulang Tahun ke-6, Gelar Perayaan Tanpa Nia Ramadhani & Ardi Bakrie, Sosok Ini Setia Dampingi

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sempat terlambat menghadiri sidang perdana mereka terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Jaksa sebelumnya menyebut kedua terdakwa mendadak sakit.

Wa Ode Nur Zainab, kuasa hukum terdakwa, menyebut kliennya mengalami masalah pencernaan. 

"Sepertinya semalam makan agak kurang inilah, sambal atau apa, jadi tadi pagi sempet diare. Bu Nia sama pak Ardi (diare)," kata Wa Ode usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

Akibatnya, Ardi dan Nia sempat mengalami sakit perut, hal itulah yang membuatnya terlambat menghadiri sidang perdana soal kasus penyalahgunaan narkoba.

Terlebih keduanya juga harus melakukan pemeriksaan oleh dokter yang didatangkan dari Lembaga Fan Campus Bogor.

"Iya sempat mules-mules gitulah, kebayang perjalanan lumayan kan macet gitu, khawatir aja," ungkap Waode.

"Makanya tadi agak lama sedikit menunggu dari dokter dikasih obat. Alhamdulillah bisa datang ke persidangan, meskipun telat tetapi memang kan bukan disengaja," sambungnya.

Terlepas akan hal itu Wa Ode menegaskan klienya itu siap untuk menghadapi sidang perdananya itu.

2. Didakwa tiga bulan rehabilitasi

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tersandung kasus narkoba
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tersandung kasus narkoba (YouTube KOMPASTV)

Nia Ramadhani dan suaminya, pengusaha Ardi Bakrie didakwa tiga bulan rehabilitasi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

Sidang baru mulai pukul 12.32 WIB, dari yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB.

Selain Nia dan Ardi, sopir mereka yang juga terdakwa, Zen Vivanto alias ZN hadir pula di sidang.

Dakwaan rehabilitasi itu didapat dari rekomendasi Tim Asesmen Terpadu BNN DKI Jakarta terhadap hasil pelaksanaan asesmen dalam proses hukum.

"Nia, diperoleh hasil bahwa dia melakukan penyalahgunaan narkotika jenis I perlu direhabilitasi medis dan sosial dengan tidak mengabaikan proses hukum. Rawat jalan di BNN DKI 3 bulan," kata Hakim Ketua, Muhammad Damis, Kamis.

"Ardi penyalahgunaan narkotika, perlu direhabilitasi medis dan sosial dengan tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan. Rawat jalan di BNN DKI 3 bulan," ucap Muhammad Damis lagi.

Dari Tim Asesmen Terpadu BNN DKI pula diproleh hasil bahwa Nia dan Ardi diagnosa F15 yakni gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan zat stimulan lainnya atau sabu kategori situasional.

Zen Vivanto juga mendapat dakwaan serupa.

3. Rambut baru Nia Ramadhani

Rambut baru Nia Ramadhani saat hadiri sidang perdana kasus narkoba
Rambut baru Nia Ramadhani saat hadiri sidang perdana kasus narkoba ((KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS))

Nia Ramadhani tampil beda saat sidang perdananya soal kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Ia terlihat mewarnai rambutnya dengan warna cerah.

Potongan rambutnya juga lebih pendek, tak sampai sebahu.

Diketahui, saat ditangkap polisi, rambut Nia Ramadhani terlihat panjang menjuntai menutupi punggungnya.

Saat dikonfirmasi langsung oleh Wa Ode Nur Zainab, kuasa hukum Nia Ramadhani, ia menegaskan jika kliennya melakukan pemotongan rambut di panti rehabilitasi. Bukan di salon.

"Ya saya lihat penampilannya berbeda, yang pasti itu di tempat rehab enggak mungkin di luar, hehe," kata Wa Ode di PN Pusat, Kamis (2/12/2021).

Wa Ode meyakinkan jika ibu tiga anak itu melakukan semua kegiatannya di panti rehabilitasi For All Nations (FAN) Campus, Bogor, Jawa Barat.

"Kan bisa juga potong rambut sendiri atau misal ada orang lain di sana yang motongin rambut. Tapi saya tidak tahu persis. Tetapi ya di tempat rehab."

Namun, Wa Ode tidak tahu pasti apakah kliennya itu memiliki salon khusus atau tidak pada panti rehabilitasi.

"Saya tidak tahu persis, tapi di tempat rehabilitasilah," ungkapnya.

4. Disindir hakim

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Kolase TribunStyle (Istimewa, Instagram @ramadhaniabakrie))

Selain membacakan dakwaan, jaksa juga menghadirkan tiga saksi dari kepolisian yang ikut menangkap Nia Ramadhani dan sopirnya ZN.

Di persidangan, saksi-saksi tersebut dihadirkan untuk dimintai keterangan.

Seorang saksi polisi dari tim Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat, Benny Santoso Pandiangan mengungkap kondisi Nia Ramadhani saat diamankan. 

“Saat ditangkap sepertinya kurang tidur. Saat itu gemeteran, grogi dan sebagainya,” kata Benny Santoso Pandiangan dalam kesaksiannya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2021).

Melihat kondisi sahabat Jessica Iskandar itu, polisi tak langsung melakukam introgasi, ia menunggu hingga Nia Ramadhani merasa tenang.

“Mungkin fisiknya enggak terima saat diamankan, makanya kita tidak terlalu mengintrogasi. Mungkin fisiknya lemah," ungkapnya.

"Kami lihatnya kasihan, banyak nangis, nangis terus,” sambungnya.

Setelahnya, Nia pun memberikan keterangannya kepada polisi.

Kendati begitu, polisi menduga ini bukan yang kali pertama bagi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengkonsumsi sabu-sabu, hal itu melihat dari kondisi keduanya.

“Pengakuan saat itu pertama kali. Makainya pagi atau malam sebelumnya. Ada beberapa tanda-tanda fisik bagi para pengguna narkotika. Satu susah tidur, mukanya kusut, bicara ngelantur seperti tidak normal. Kedua ini sedikit mengarah ketidak normal,” jelas  Benny Santoso Pandiangan.

Atas pernyataan tersebut, majelis hakim pun langsung melontarkan sindiran kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

“Orang pagi-pagi sarapan ini malah nyabu,” timpal majelis hakim.

5. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie minta lanjutan sidang digelar virtual

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (YouTube KOMPASTV Instagram @ramadhaniabakrie)

Dalam sidang lanjutan kasus narkoba yang jatuh pekan depan, Kamis (9/12/2021), Nia Ramadhani dan Ardi mengajukan permohonan untuk digelar secara virtual.

Hal tersebut terdengar saat kuasa hukumnya, Wa Ode Nur Zainab mengajukan ke majelis hakim saat sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Alasan keduanya meminta secara virtual dikarenakan kondisi pandemi yang belum juga membaik secata total.

"Ya sebagaimana yang sudah kami sampaikan juga, bahwa kondisi saat ini ya masih situasi pandemi," kata Wa Ode Nur Zainab kepada awak media, Kamis (2/12/2021).

Wa Ode menilai permohonan pihaknya dirasa wajar. Sebab, sejak pandemi Covid-19 menyelimuti  Indonesia, sejumlah sidang serupa pun berlangsung secara virtual.

"Jadi kami berharap sidang bisa virtual dan persidangan virtual ini juga tidak hanya pada kasus ini, jadi wajarlah," tuturnya. 

Sebagian artikel ini dikutip dari Tribunnews.com

Baca artikel terkait Nia Ramadhani lainnya di sini...

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Nia RamadhaniArdi Bakrienarkoba
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved