Olivia Nathania Resmi Jadi Tahanan dalam Kasus Penipuan Tes CPNS, Putri Nia Daniati Mengaku Stres
Putri dari Nia Daniati, yakni Olivia Nathania resmi menjadi tahanan imbas kasus penipuan tes CPNS, terancam hukuman 4 tahun penjara.
Penulis: Joni Irwan Setiawan
Editor: Dhimas Yanuar
Sehingga Oi terancam kurungan empat tahun penjara.
"378 KUHP itu empat tahun," kata Yusuf.
Seperti diketahui, Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Keduanya dilaporkan atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.
Diperiksa Polisi, Olivia Nathania Sempat Mengaku Masih Sakit
Sebelumnya, pada Senin, 18 Oktober 2021 lalu, Olivia Nathania juga sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Wanita yang akrab di sapa Oi itu sebenarnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya pada Kamis, 14 Oktober 2021 lalu.
Namun sayangnya, kala itu Oi harus absen dari panggilan pemeriksaan tersebut karena sakit.
Kabar sakitnya Oi kala itu, diungkap langsung oleh tim kuasa hukumnya.
"Sebetulnya klien kami, Oi harus hadir ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.
Tapi karena Oi tidak bisa hadir, kami membawa surat pemberitahuan ke penyidik bahwa klien kami tidak bisa hadir dikarenakan kondisi fisiknya sangat menurun, drop," ungkap tim kuasa hukum Oi pada kala itu.
Baca juga: 9 Jam Diperiksa Terkait Dugaan Penipuan, Olivia Nathania Putri Nia Daniaty: Saya Masuk Angin

Oi pun dijadwalkan ulang menjalani pemeriksaan lanjutan pada hari ini Senin, 18 Oktober 2021.
Dan syukurnya, Oi kali ini rupanya memenuhi panggilan polisi.
Namun, saat hadir di Polda Metro Jaya, Oi rupanya masih sakit.
"Masih sakit ini juga," ujar Olivia Nathania, saat memasuki gedung Polda Metro Jaya dikutip Tribun Style dari kanal YouTube Star Story, Senin, 18 Oktober 2021.
Baca juga: Kembali Diperiksa Polisi, Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Mengaku Masih Sakit, Tak Banyak Persiapan