Divonis 2 Tahun Bui Buntut Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Mohon Doa: Semoga Bisa Menjalankan dengan Baik
Pedangdut Ridho Rhoma telah dipindahkan ke Lapas Cipinang setelah divonis 2 tahun penjara. Putra dari Rhoma Irama tersebut meminta doa.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Pedangdut Ridho Rhoma telah dipindahkan ke Lapas Cipinang setelah divonis 2 tahun penjara. Putra dari Rhoma Irama tersebut meminta doa.
Pedangdut Ridho Rhoma menjadi salah satu public figure yang terjerat kasus narkoba di tahun 2021.
Ia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis, 4 Februari 2021.
Polisi menemukan barang bukti berupa 3 butir ekstasi di sebuah bungkus rokok.
Hasil tes urin Ridho Rhoma pun terbukti positif amphetamine.
Beberapa waktu lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menjatuhkan vonis kepada putra Rhoma Irama tersebut pada 21 September 2021 lalu.
Ridho divonis hukuman dua tahun penjara.
Baca juga: SETAHUN Bebas, Ridho Rhoma Ditangkap Lagi Soal Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Simak Fakta-faktanya
Baca juga: Ridho Rhoma Narkoba Lagi, Rhoma Irama Akui Sudah Punya Komitmen dengan Sang Anak: Papa Angkat Tangan

Ia kemudian dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis, 28 Oktober 2021.
Saat ditemui awak media, Ridho sempat membeberkan kondisinya.
Ia terlihat memakai peci serta masker.
Ridho memastikan dirinya dalam keadaan sehat.
"Alhamdulillah sehat," ujar Ridho seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Populer Seleb, Sabtu 30 Oktober 2021.
Saat dimintai tanggapan mengenai vonis dan pemindahannya ke Lapas Cipinang, Ridho hanya memohon doa.
Ia meminta doa agar bisa menjalani masa hukuman dengan baik.
"Ya minta doanya aja semoga bisa menjalankan dengan baik dan sampai selesai," tandas Ridho.