Update Kasus Narkoba Ridho Rhoma, Divonis 2 Tahun Penjara hingga Dipindahkan ke Lapas Cipinang
Ridho Rhoma dipindahkan ke Lapas Cipinang pada Kamis, 28 Oktober 2021. Putra dari Rhoma Irama tersebut telah dijatuhi vonis hukuman 2 tahun penjara.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Ika Putri Bramasti
Papa maafin kamu dan kamu harus bangkit kembali," jelas Rhoma.
4. Tak mau ikut campur

Pada kasus narkoba yang menjerat Ridho di tahun 2017 lalu, Rhoma sempat membuat komitmen dengan sang anak.
Ia mengaku tak akan ikut campur jika Ridho sampai memakai narkoba untuk kedua kali.
"Saya ada komitmen sama Ridho. Ketika dia selesai dari kuliah semester satu (kasus narkoba pertama), saya wanti-wanti ke dia.
'Do, next kalau kamu kerjain ini lagi, papa hands up lho.
Papa enggak ikut campur, papa angkat tangan. Silakan atasi sendiri'.
Jadi kemarin saya bilang itu juga 'Do kita komit ya, silakan kamu jalani sendiri.
Papa cuma bantu doa aja, kalau doa enggak boleh putus sebagai orang tua'," kata Rhoma.
5. Rhoma Irama ucap terima kasih ke polisi
Selain membahas soal anaknya, Rhoma Irama juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian.
Ia bersyukur polisi berhasil menangkap Ridho lebih awal.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang telah menangkap Ridho sejak awal.
Begitu Ridho didapati menyimpan amfetamin, langsung ketangkap.
Bayangkan kalau misalnya seminggu, sebulan, atau setahun baru ketangkap. Barangkali overdosis," pungkas Rhoma.
(TribunStyle.com/Febriana)