Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Damai Soal KDRT, Benny Simanjuntak: Dua-duanya Cabut Laporan
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka sepakat damai terkait masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Mereka sama-sama mencabut laporan polisi.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka sepakat damai terkait masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Mereka sama-sama mencabut laporan polisi.
Polemik rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka menemui babak baru.
Mereka akhirnya sepakat berdamai terkait masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka pun saling mencabut laporan polisi.
Hal itu dibeberkan langsung oleh paman Jonathan, Benny Simanjuntak.
"Saya mungkin setelah ini tidak ikut campur tangan lagi karena saya serahkan sepenuhnya sama pengacara dan Jonathan di masalah perceraian.
Masalah pidananya, mereka kemarin sudah cabut laporan," ungkap Benny seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Star story, Kamis 14 Oktober 2021.
Baca juga: Jonathan Frizzy Ngaku Alami KDRT, Dhena Devanka Minta Bukti Visum, Singgung Soal Playing Victim
Baca juga: Bongkar Rekaman CCTV, Pihak Jonathan Frizzy Tegaskan Bukti Kekerasan Dhena Devanka Bukan Editan

"Jadi kemarin tanpa tanya saya, mereka sudah mencabut laporan, iya dua-duanya cabut laporan," imbuhnya.
Benny pun tak akan ikut campur tangan lagi mengenai masalah Jonathan dan Dhena.
Ia akan membiarkan Ijonk, sapaan akrab Jonathan untuk mengurus perceraian sendiri.
"Saya sudah bilang sama Ijonk, yang penting pidana sudah selesai.
Aci tidak akan ikutan, masalah perceraian biar Jonathan tambah dewasa, biar dia ikut prosesnya," papar Benny.
Diberitakan sebelumnya, Dhena Devanka melaporkan Ijonk ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 21 Mei 2021 terkait KDRT.
Ia lanjut menggugat cerai suaminya itu ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Agustus 2021.
Pada 6 September 2021, Ijonk balik melaporkan Dhena ke polisi soal dugaan KDRT.