Bantah Pukul Jonathan Frizzy dengan Barbel, Dhena Devanka: Nggak Mungkin Saya Menyakiti Kayak Gitu
Dhena Devanka bantah pukul sang suami, Jonathan Frizzy dengan barbel, sebut dirinya tak akan mungkin lakukan tindakan keji tersebut.
Penulis: Joni Irwan Setiawan
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Reporter: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Dhena Devanka bantah pukul sang suami, Jonathan Frizzy dengan barbel, sebut dirinya tak akan mungkin lakukan tindakan keji tersebut.
Konflik rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kian memanas.
Kali ini, paman dari Jonathan Frizzy, yakni Benny Simanjuntak, membeberkan bukti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Dhena kepada keponakannya tersebut.
Di akun Instagram miliknya, pria 52 tahun ini mengunggah foto-foto potongan CCTV di mana seorang wanita yang diduga Dhena tengah melakukan tindak kekerasan ke Jonathan Frizzy.
Dalam salah satu foto, tampak Dhena Devanka seperti menendang perut suaminya.
Pada foto selanjutnya, Dhena terlihat memegang barbel, sementara Jonathan duduk di atas kasur.
Ada pula foto di mana Dhena memukuli Jonathan sampai pasangan ini bergulat di atas tempat tidur.
Baca juga: MUNCUL Bukti Foto Dhena Devanka Pukuli Jonathan Frizzy Pakai Barbel, Paman Ijonk: Nilai Sendiri
Baca juga: Kirim Email ke Ijonk Bulan April, Dhena Devanka Luapkan Isi Hati: Kamu Memainkan Rumah Tangga Kita

Mengetahui hal itu. Dhena tampaknya tak ingin tinggal diam usai dituding melakukan KDRT.
Kini dia menanggapi aksi Benny Simanjuntak mengunggah screenshot video CCTV yang memperlihatkan dirinya tengah menendang dan memukul Jonathan Frizzy.
Dalam unggahan Instagram Story, Dhena menyebutkan jika sikap diamnya justru disalah artikan oleh paman sang suami.
“Didiamin kok malah begini ya?
Justru menjadi bola liar. Atau apa perlu aku keluarin videonya?
Apa yang dia lakukan ke aku sebenarnya lebih dari itu loh,” ujar Dhena Devanka dikutip Tribun Style, Selasa, 28 September 2021.
Ibu tiga anak itu menjelaskan bahwa video CCTV yang diunggah oleh Benny Simanjuntak itu diambil pada Maret 2019.