Breaking News:

Askara Harsono Divonis 2 Bulan Penjara Kasus KDRT Nindy Ayunda, Akui Salah & Khilaf

Askara Harsono divonis dua bulan kasus KDRT. Kuasa hukum tanggapi kemungkinan rujuk dengan Nindy.

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Delta Lidina Putri
Instagram @nindyayunda
Askara Harsono divonis dua bulan kasus KDRT Nindy Ayunda. 

Tidak kurus bahkan cenderung gemuk," kata Hervan.

Kemungkinan Askara Harsono tak lama lagi akan bebas.

"Saat ini Aska sudah bisa mengajukan remisi, cuti bersyarat.

Sampai saat ini masih kami kaji, kami berharap Aska bisa cepat keluar dan menjalani hidup normal," jelasnya.

Selama mendekam di penjara, Askara menitipkan surat untuk anak-anaknya.

"Kerinduan terhadap anak pasti, biasanya Aska menitipkan surat ke anak-anaknya.

Beberapa kali pertemuan kami dengan Aska sebelum pulang kami dititipkan surat tapi kami tidak tahu isinya, itu buat anak-anaknya."

Kuasa hukum menanggapi keinginan Askara untuk kembali rujuk dengan Nindy Ayunda setelah bebas.

"Kalau itu arah situ (rujuk) saya belum tahu karena ada lawyer sendiri.

Namun Aska sejak awal menginginkan hal tersebut yang saya dengar ya, tapi konfirmasi ke lawyer yang bersangkutan," tutur Hervan.

Jika tak ada banding dari jaksa, kemungkinan Askara akan bebas bulan depan.

"Kalau hitungan kami bulan depan Aska sudah bisa keluar, ini menurut hitungan kami.

Lagi-lagi yang punya kewenangan lembaga permasyarakatan.

Semoga jaksa penuntut umum tidak mengajukan banding," tutur Hervan

Simak video selengkapnya:

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Askara Parasady HarsonoNindy AyundaYuliana Kusuma Dewi
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved