Breaking News:

Berita Terpopuler

POPULER Solusi Tak Punya Smartphone & Tak Bisa Akses Aplikasi PeduliLindungi, Simak Cara Berikut Ini

Aplikasi PeduliLindungi jadi syarat wajib, lalu bagaimana jika tidak punya smartphone atau tidak bisa online?

Tangkap layar GooglePlay/PeduliLindungi Kominfo
Aplikasi Pedulilindugi. 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNPB Ganip Warsito mengatakan memang hanya yang memiliki gadget yang bisa mengakses PeduliLindungi.

Meski demikian Ganip menyebut warga yang sudah vaksin akan mendapatkan bukti vaksin yang bisa digunakan untuk mengakses tempat tempat publik.

"Kita juga akan memfasilitasi bagi yang tidak memiliki gadget atau smartphone."

"Karena di dalam pelaksanaan vaksin itu sendiri, semua yang sudah dilakukan vaksin baik dosis pertama maupun dosis kedua itu sudah bisa sebenarnya sudah terakses di PeduliLindungi kemufian diberikan secara vaksin yaitu surat keterangan sudah vaksin bahkan ada barcodenya di situ."

"Ini juga nanti bisa digunakan di dalam kegiatan-kegiatan warta di ruang publik" jelas Ganip

Aplikasi PeduliLindungi juga digunakan untuk tracking warga yang melakukan PCR di lab yang terkoneksi dengan sistem PeduliLindungi.

Dan sebagai upaya pencegahan lonjakan kasus covid, aplikasi ini digunakan pemerintah untuk membuka fasilitas publik.

--

Pemerintah telah menetapkan aplikasi PeduliLindungi sebagai platform resmi untuk mengunduh sertifikat vaksin.

Nantinya sertifikat vaksin tersebut dapat digunakan sebagai syarat bepergian di masa pandemi.

Pengguna bisa menunjukkan sertifikat vaksin sebelum masuk ke lokasi tujuannya.

Sayangnya, kinerja aplikasi PeduliLindungi masih belum memberikan layanan yang optimal.

Hal itu diketahui dari banyaknya masyarakat yang mengeluh soal aplikasi PeduliLindungi.

Mereka mengungkapkan jika aplikasi buatan PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk itu masih suka error.

Baca juga: KENALI 3 Warna Barcode di Aplikasi PeduliLindungi, Jadi Syarat Akses Layanan dan Tempat Publik

Baca juga: PPKM Masih Berlanjut, Aktivitas-aktivitas di Wilayah PPKM Level Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Scan barcode di aplikasi PeduliLindungi.
Scan barcode di aplikasi PeduliLindungi. (KOMPAS.com/ConneyStephanie)

Salah satu permasalahan utama yang kerap ditemui adalah tidak munculnya sertifikat vaksin, pada pengguna mengaku sudah divaksin.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Dhimas YanuarCovid-19Peduli Lindungi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved