Breaking News:

Berita Terpopuler

POPULER Solusi Tak Punya Smartphone & Tak Bisa Akses Aplikasi PeduliLindungi, Simak Cara Berikut Ini

Aplikasi PeduliLindungi jadi syarat wajib, lalu bagaimana jika tidak punya smartphone atau tidak bisa online?

Tangkap layar GooglePlay/PeduliLindungi Kominfo
Aplikasi Pedulilindugi. 

Penulis: Dhimas Yanuar

TRIBUNSTYLE.COM - Aplikasi PeduliLindungi jadi syarat wajib, lalu bagaimana jika tidak punya smartphone atau tidak bisa online?

Di Indonesia hingga kini masih dilanda pandemi corona yang tak kunjung jadi endemi.

PPKM dan berbagai jenis pembatasan pun dilakukan demi mengurangi menyebarnya Covid-19 yang sudah terjadi hampir 2 tahun.

Pemerintah sebagai pemangku kebijakan langsung meminta warganya menggunakan Aplikasi PeduliLindungi untuk mengakses tempat publik.

Termasuk pendataan dan pengecekan warga yang vaksin maupun yang masih positif virus Covid-19.

Baca juga: KENALI 3 Warna Barcode di Aplikasi PeduliLindungi, Jadi Syarat Akses Layanan dan Tempat Publik

Baca juga: PANDUAN Lengkap Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi di Berbagai Level PPKM, Wajib Mulai 7 September

Aplikasi Pedulilindugi.
Aplikasi Pedulilindugi. (Tangkap layar GooglePlay/PeduliLindungi Kominfo)

Justru juga sering diprotes ternyata pemerintah disebut memiliki cara lain untuk mengakses tempat publik bagi yang tak bisa gunakan Aplikasi PeduliLindungi ini. 

Untuk diketahui, di dalam aplikasi PeduliLindungi tersebut akan muncul informasi vaksin yang telah diterima pengguna dan berfungsi untuk check in atau chcek out dari tempat publik yang didatangi.

Tentu semua kebijakan pemakaian aplikasi PeduliLindungi tak semudah dan lancar seperti yang dibayangkan.

Masih banyak warga yang terkendala mengakses aplikasi tersebut, baik karena ada yang masih tidak punya hp atau terkendala registrasi data dan sebagainya.

Wakil Presiden Indonesia Maruf Amin.
Wakil Presiden Indonesia Maruf Amin. (Foto: Dokumentasi Biro Pers Media dan Informasi Setwapres)

Kebijakan Wapres Maruf Amin

Wapres Maruf Amin mengatakan warga bisa menggunakan sertifikat atau bukti vaksin yang dibuat di lokasi vaksinasi.

"Nanti bisa diurus di tempat penyelengaraan vaksinasi."

"Jadi mereka nanti akan difasilitasi, bahkan untuk dibuatkan KTP nya."

"Itu bukan hanya divaksin tapi diurusi e-KTP nya dibuatkan sertifikatnya" kata Wapres usai meninjau vaksinasi di Banten dilansir dari Sonora.id, Kamis (16/09/2021)

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Dhimas YanuarCovid-19Peduli Lindungi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved