Breaking News:

'Ngawur' dr Tirta Sentil KPI, Tak Setuju Saipul Jamil Muncul di TV Untuk Edukasi Bahaya Predator

Dokter Tirta tak setuju dengan izin KPI yang diberikan untuk Saipul Jamil muncul di TV untuk kepentingan edukasi, keputusan itu dinilai ngawur.

Kolase TribunStyle (Instagram @dr.tirta/@saipuljamilreal)
Dokter Tirta tak setuju Saipul Jamil muncul di TV untuk kepentingan edukasi. 

Hotman Paris Bela Saipul Jamil

Sementara itu di lain sisi, Saipul Jamil baru-baru ini mendatangi pengacara kondang Hotman Paris untuk berkonsultasi soal surat dari KPI.

Pasalnya, mantan suami Dewi Perssik itu merasa dirugikan dengan adanya surat tersebut, semenjak surat itu diterbitkan para lembaga televisi telah memutus kontrak dengan Saipul Jamil.

Usai mendengar penjelasan dari Saipul Jamil, Hotman Paris pun akhirnya buka suara.

Suami dari Agustianne Marbun itu merasa aneh dengan surat dari KPI tersebut.

Pasalnya, surat tersebut dinilai tidak secara tegas melarang Saipul Jamil tampil di TV.

Hingga akhirnya membuat stasiun televisi dan media menjadi ragu untuk mengundang Saipul Jamil.

"Saya sudah baca surat ini, tidak secara tegas menyatakan Saipul Jamil tidak bisa lagi tampil di TV.

Saya bertanya Saipul Jamil kan sudah menjalani hukuman dan sudah selesai, apa alasan seolah-olah dipertanyakan lagi kehadiran Saipul Jamil di publik?

Media atau TV jadi agak khawatir untuk mengundang Saipul Jamil di TV," kata Hotman Paris dikutip Tribun Style, Kamis, 9 September 2021.

Baca juga: Seolah Menyesal, Saipul Jamil Minta Maaf Setelah Banjir Hujatan Publik: Saya Sudah Tebus Kesalahan

Hotman Paris beri pembelaan pada Saipul Jamil soal surat edaran dari KPI.
Hotman Paris beri pembelaan pada Saipul Jamil soal surat edaran dari KPI. (Instagram Hotman Paris)

Hotman Paris juga heran kehadiran Saipul Jamil di publik seolah dipertanyakan lagi padahal yang bersangkutan sudah menjalani masa hukuman dengan taat.

"Padahal putusan pengadilan tidak menghapuskan haknya (Saipul Jamil) untuk tampil di TV," sambung Hotman Paris.

Hotman Paris berharap Komnas HAM proaktif menanggapi surat KPI tertanggal 6 September 2021.

"Ini menyangkut hak asasi yang sangat dasar, tolong Komnas HAM agar proaktif untuk segera menindaklanjuti dan menanyakan ke KPI terkait surat tertanggal 6 September 2021," katanya.

Baca juga: KPI Izinkan Saipul Jamil Tampil di TV dengan Syarat, Protes Melayang: Tidak Didasari Logika Moral

Sebelumnya, KPI mengirimkan surat kepada 18 lembaga penyiaran di Tanah Air terkait siaran pembebasan artis Saipul Jamil dari penjara karena melakukan perbuatan cabul.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
dr TirtaKPIJoni Irwan Setiawan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved